Indonesiainside.id, Tunis-Rapper Tunisia Swagg Man, terkenal karena menato logo merek ternama Louis Vuitton di bagian samping kepalanya, dipenjara selama lima tahun atas tuduhan penipuan dan pencucian uang. Rapper berusia 34 tahun atau bernama asli Iteb Zaibet ini lahir di Nice, Prancis dan menjadi selebriti di kedua negara tersebut.
Ia dituntut pada Senin, ditahan sejak Juli 2019 setelah diduga terkait dugaan transfer uang di rekening bank Swiss serta dugaan menipu penggemar media sosialnya, lapor France24.com.
Pengadilan Tunisia juga memberinya denda 100.000 dinar (atau sekitar Rp 500 juta), setelah dana sekitar 17 juta dinar (sekitar Rp 8,7 Miliar) dalam euro dan franc Swiss disita dari rekeningnya.
Swagg Man sebelumnya mengumumkan di Instagram bahwa dia sedang mengumpulkan dana untuk membangun masjid, panti asuhan, dan hotel. (NE)