Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Lifestyle

Shah Rukh Khan Disarankan Menuntut Biro Pengendalian Narkotika karena Tak Ada Bukti Putranya Terlibat Narkoba

Oleh AH Kholis
Rabu, 24/11/2021 17:58
Penangkapan Aryan Khan oleh Biro Pengawasan Narkotika India diduga dimanipulasi sehingga Shah Rukh Khan ingin mengambil tindakan hukum terhadap agensi tersebut

Penangkapan Aryan Khan oleh Biro Pengawasan Narkotika India diduga dimanipulasi sehingga Shah Rukh Khan ingin mengambil tindakan hukum terhadap agensi tersebut

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Mumbai–Menyusul laporan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Bombay atas perintah jaminan Aryan Khan yang menyatakan hampir tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa terdakwa bersalah dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Menurut kabar, aktor Shah Rukh dilaporkan akan mengambil tindakan hukum terhadap Biro Pengawasan Narkotika (Narcotics Control Bureau/NCB).

Superstar Bollywood itu telah disarankan tim pengacaranya untuk menuntut Direktur NCB Sameer Wankhede yang memimpin kasus narkoba hingga menuduh Aryan Khan tanpa bukti kuat. Menyusul penangkapan yang dilakukan oleh NCB, putra tertua Shah Rukh Khan harus mendekam di Penjara Arthur Road kemarin selama lebih dari tiga minggu.

Apa yang membuat Shah Rukh Khan dan tim pengacaranya semakin enggan untuk mengambil tindakan hukum adalah bahwa pengadilan juga menginformasikan bahwa pernyataan pengakuan yang diduga direkam oleh petugas investigasi tidak valid dan oleh karena itu NCB tidak dapat mengandalkannya.

Putranya, Aryan Khan (23) tahun ditangkap dalam keadaan kontroversial bersama dengan beberapa orang lainnya oleh NCB di Mumbai pada awal Oktober.  Dugaan keterlibatan Aryan Khan telah memicu berbagai tanda tanya menyusul tuduhan manipulasi saksi, bukti palsu serta tuduhan mencoba memeras jutaan dolar sebagai sandera dari bintang film tersebut.

Baca Juga:

276 Kilogram Sabu Disita Polisi, 1 Pelaku Ambruk Diterjang Timah Panas

Insiden Tabrak Garbarata, 7 Kru Air Lion Air Dipastikan Negatif Narkoba

Nawab Malik, mantan menteri pemerintah Maharashtra menuduh badan obat yang dikendalikan pemerintah federal tidak memiliki kasus yang solid terhadap putra aktor tersebut. Media melaporkan bahwa tidak ada obat-obatan terlarang yang ditemukan pada Aryan. (NE)

Tags: Aryan KhanBiro Pengawasan NarkotikanarkobaNCBShah Rukh Khan
Previous Post

Uni Eropa Bahas Penggunaan Sertifikasi Covid-19 untuk Perjalanan

Next Post

72 Rumah Warga di Pangkal Pinang Terendam Banjir, BMKG: Potensi La Nina Sampai Pebruari

Rekomendasi Berita

Bali Runner Up Destinasi Terpopuler Dunia
Lifestyle

ASEAN Jadi Ujung Tombak Pemulihan Pariwisata Setelah Pandemi

04/02/2023
Moge Dilarang Masuk Tol, Ketua HDCI: Harus Ada Kajian Dulu
Headline

Moge Dilarang Masuk Tol, Ketua HDCI: Harus Ada Kajian Dulu

02/02/2023
Pemerintah Mulai Salurkan Bansos Pengalihan Subsidi BBM
Headline

Pesan Presiden Jokowi Kepada yang Hendak Menikah

26/01/2023
Varian Delta Plus Lebih Berbahaya, Pemerintah Harusnya Tidak Mengurangi Masa Karantina
Lifestyle

Transisi Covid-19, Presiden Jokowi Minta Kewaspadaan Dijaga

26/01/2023
Bali Runner Up Destinasi Terpopuler Dunia
Headline

Bali Runner Up Destinasi Terpopuler Dunia

25/01/2023
Presiden Jokowi dan Cucu Habiskan Akhir Pekan di Candi Prambanan
Headline

Presiden Jokowi dan Cucu Habiskan Akhir Pekan di Candi Prambanan

07/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Agrowisata Kampung Sawah Kabupaten Tangerang Jadi Percontohan Inovasi Integrated Farming

Agrowisata Kampung Sawah Kabupaten Tangerang Jadi Percontohan Inovasi Integrated Farming

08/02/2023 18:51
Pagi Milenial, Kenali Lebih Dekat Awak Pesawat Ini sebelum Terbang

Super Air Jet Tambah Penerbangan ke IKN dari Batam, Bandung dan Manado

08/02/2023 17:36
Jumlah Korban Gempa Turki – Suriah Nyaris Tembus 10 Ribu Orang

Jumlah Korban Gempa Turki – Suriah Nyaris Tembus 10 Ribu Orang

08/02/2023 16:39
PKS Tolak RUU Kesehatan, Alasannya Makjleb

PKS Tolak RUU Kesehatan, Alasannya Makjleb

08/02/2023 16:34

Berita Populer

Agrowisata Kampung Sawah Kabupaten Tangerang Jadi Percontohan Inovasi Integrated Farming

08/02/2023 18:51

KLHK Diminta Tindaklanjuti Laporan Kerusakan Lingkungan PT Freeport di Mimika

07/02/2023 12:22

Gempa Bumi dan Tadabbur Ayat-Ayat Allah

07/02/2023 16:34

Jumlah Korban Gempa Turkiye dan Suriah Terus Bertambah

07/02/2023 10:16

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved