Indonesiainside.id, Jakarta – Marine Novita, Country Manager Rumah.com menjelaskan berdasarkan data hasil Survei Harga Properti Residensial Bank Indonesia, secara kuartalan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) pada Kuartal Ketiga 2021 tumbuh terbatas. IHPR pada Q3 2021 tercatat tumbuh sebesar 0,34 persen (quarter-to-quarter), lebih rendah dibandingkan 0,45 persen (quarter-to-quarter) pada Q2 2021.
“Tren kenaikan harga properti pada kuartal ketiga 2021 yang tumbuh secara terbatas menurut hasil Survei Harga Properti Residensial Bank Indonesia tersebut sejalan dengan data dari Rumah.com Indonesia Property Market Index yang juga menunjukkan adanya perlambatan pertumbuhan kenaikan harga properti jika dibandingkan dengan kuartal sebelumnya,” kata Marine, Jum’at (26/11).
Dia menjelaskan data Rumah.com Indonesia Property Market Index (RIPMI) ini memiliki akurasi yang cukup tinggi untuk mengetahui dinamika yang terjadi di pasar properti di Indonesia, karena merupakan hasil analisis dari 600.000 listing properti dijual dan disewa dari seluruh Indonesia, dengan lebih dari 17 juta halaman yang dikunjungi setiap bulan dan diakses oleh lebih dari 5,5 juta pencari properti setiap bulannya.
Selain menyebabkan perlambatan pertumbuhan kenaikan harga properti, pelaksanaan PPKM Darurat pada awal Q3 2021 juga berdampak pada menurunnya tren pencarian properti di situs Rumah.com. Indeks pencarian pada kuartal ketiga 2021 turun sebesar 3,87 persen secara kuartalan. Penurunan paling besar terlihat pada segmen properti dengan harga di bawah Rp 1 miliar dimana pada Q2 2021, 57 persen pengunjung Rumah.com menyasar hunian pada kisaran harga tersebut, namun pada Q3 2021 turun menjadi 48 persen.
Marine menyimpulkan bahwa sesuai data RIPMI Q3 2021 terjadi kenaikan harga properti di seluruh segmen yang bersamaan dengan peningkatan suplai yang cukup signifikan. Merebaknya virus Covid-19 varian Delta pada pertengahan tahun 2021 sehingga menyebabkan penerapan PPKM Darurat pada Juli 2021 silam berdampak negatif terhadap optimisme pasar yang sempat terganggu. Kemampuan konsumen dari kalangan menengah ke bawah pun menurun, hal ini terlihat dari turunnya tren pencarian hunian khususnya untuk properti di kisaran harga di bawah Rp 1 miliar.
Pemerintah pun juga terus mendorong industri properti di tanah air dengan serangkaian kebijakan dan stimulus. Insentif pembebasan Pajak Penambahan Nilai (PPN) properti diperpanjang hingga Desember 2021, diikuti dengan perpanjangan kebijakan uang muka alias down payment (DP) nol persen diteruskan sampai Desember 2022.
Sementara itu, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk tetap mempertahankan tingkat suku bunga acuan BI7DRR sebesar 3,5 persen pada November 2021. Di sisi lain, sejumlah pemerintah daerah memberlakukan insentif tambahan berupa diskon Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Sehingga secara umum pasar properti masih berpihak kepada konsumen.
“Pasar properti masih berada dalam kondisi buyer’s market. Kendati tren harga properti mulai meningkat, bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sendiri masih berada di angka yang paling rendah dalam lima tahun terakhir. Pemerintah juga masih memberikan cukup banyak insentif dan stimulus untuk membantu masyarakat dalam meringankan biaya transaksi pembelian properti,” pungkas Marine. (Hd)