Indonesiainside.id, Jakarta – Asuransi mobil memang memberikan kamu proteksi terhadap mobil kesayanganmu. Namun bagi kamu yang baru ingin memiliki asuransi mobi, ketahuilah bahwa tidak semua produk asuransi mobil memberikan jaminan ganti rugi yang lengkap.
Salah satu produk yang memberikan jaminan ganti rugi terlengkap pada asuransi mobil adalah asuransi mobil all risk.
Menggunakan asuransi mobil all risk, seperti mengkonsumsi makanan 4 sehat 5 sempurna, semua hal bisa kamu dapatkan, artinya semua resiko akibat kerusakan bisa diganti rugi.
Mulai dari kerusakan akibat kecelakaan, tubrukan, bencana alam, rusak akibat kerusuhan hingga kehilangan akibat pencurian juga ditanggung.
Namun untuk menikmati proteksi yang sangat lengkap dari asuransi mobil all risk, kamu juga harus membayar premi yang cukup tinggi.
Dan itu sebanding sekali, dengan premi yang cukup tinggi, kamu mendapat ganti rugi dan perlindungan yang tidak sedikit pula.
Apa keunggulan asuransi mobil all risk?
Membeli asuransi mobil itu bukan hanya membeli perlindungan, tetapi juga rasa aman.
Begitupun dengan yang diberikan asuransi all risk, ia bahkan bisa memberikan ganti rugi dari kerusakan ringan hingga berat.
Asalkan bukan kerusakan yang disengaja, pasti pihak asuransi akan segera memberikan ganti rugi.
Jadi misal kamu tidak sengaja menabrak kendaraan lain atau benda mati, seperti tiang atau pohon, mengalami kecelakaan kecil hingga mobil tergores atau kaca retak.
Kemudian juga mobil kamu kehilangan Sebagian aksesoris akibat pencurian, maka asuransi mobil all risk bisa memberikan pertanggungan sesuai dengan kesepakatan polis yang kamu pilih.
Agar lebih jelas mengenai keunggulan dari asuransi all risk, berikut beberapa keunggulan atau manfaat lain yang ditawarkan oleh asuransi mobil all risk.
1. Cakupan ganti rugi yang luas
Asuransi mobil all risk seperti disebutkan sebelumnya menanggung resiko dari kerusakan kecil hingga besar.
Jadi meski mobil hanya lecet, baret, dan kerusakan kecil pada mobil lainnya maka asuransi siap memperbaikinya dan menanggung biayanya.
2. Memberi tanggungan pada kehilangan
Selain memberikan ganti rugi pada kerusakan, asuransi all risk juga memberikan pertanggungan akibat tindak pencurian.
Mulai dari kehilangan kecil seperti spion mobil hilang, velg dicuri, atau kaca pecah karena mobil dibobol, asuransi all risk siap menanggungnya.
3. Melindungi saat terjadi kecelakaan
Di jalanan banyak sekali pengendara yang tak dikenal, meskipun kamu yakin sudah mengemudi dengan sangat hati-hati, tapi bisa saja orang lain tidak.
Alhasil kamu mengalami kecelakaan karena kelalaian orang, dan dalam keadaan inipun asuransi all risk juga akan membantu.
Sehingga dengan adanya asuransi all risk, kamu bisa mengemudi dengan nyaman dan aman.
4. Perluasan tanggungan
Meski proteksi yang diberikan asuransi mobil all risk sudah luas sekali, namun tetap saja ada beberapa hal yang luput dari proteksinya.
Maka dari itu pada asuransi mobil all risk kamu bisa melakukan perluasan tanggungan.
Perluasan tanggungan ini akan memberikan proteksi tambahan pada mobil mu di resiko-resiko seperti ini:
- Bencana alam, seperti gempa bumi dan tsunami.
- Banjir, taifun, badai. Terutama bagi warga ibukota, ini sangat penting, karena banjir bisa terjadi tiap tahun. Badai atau angin kencang juga bisa menyebabkan pohon roboh menimpa mobil.
- Kerusuhan.
- Terorisme/sabotase.
- Kecelakaan pengemudi.
- Kecelakaan penumpang.
- Tanggung Jawab Hukum terhadap Penumpang (TJHP)
Berapa premi asuransi mobil all risk?
Premi asuransi mobil all risk memang paling tinggi dibanding produk lainnya seperti asuransi TLO.
Hal ini jelas, lantaran resiko yang dijamin oleh asuransi TLO lebih sedikit dibandingkan dengan risiko yang ditanggung oleh asuransi all risk.
Premi all risk pada asuransi BUMN hingga swasta sudah ditentukan sebenarnya oleh OJK.
Ketentuan tarif asuransi all risk nasional berkisar 1,05-4,2 persen, tergantung harga mobil dan wilayah.
Lalu, umumnya asuransi all risk dibeli oleh orang yang memiliki mobil baru yang usianya kurang dari 5 tahun.
Karena jika lecet atau rusak biayanya akan besar makanya lebih baik dilindungi oleh asuransi all risk.
Biaya perbaikan mobil mahal biasanya lebih tinggi apabila mengalami berbagai risiko, mulai dari lecet sampai kecelakaan berat.
Untuk lebih jelasnya, berikut rate asuransi mobil all risk sesuai ketentuan yang berlaku dan diatur oleh OJK.
Kategori | Harga Kendaraan | Wilayah I | Wilayah 2 | Wilayah 3 |
Kategori 1 | 0 – Rp125 juta | 3,82% – 4,20% | 3,26% – 3,59% | 2,53% – 2,78% |
Kategori 2 | >Rp125 juta -Rp200 juta | 2,67% – 2,94% | 2,47% – 2,72% | 2,69% – 2,96% |
Kategori 3 | >Rp200 juta -Rp400 juta | 2,18% – 2,40% | 2,08% – 2,29% | 1,79% – 1,97% |
Kategori 4 | >Rp400 juta -Rp800 juta | 1,20% – 1,32% | 1,20% – 1,32% | 1,14% – 1,25% |
Kategori 5 | >Rp800 juta | 1,05% – 1,16% | 1,05% – 1,16% | 1,05% – 1,16% |
Keterangan:
- Wilayah 1: Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya.
- Wilayah 2: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
- Wilayah 3: Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2.
Jadi kesimpulannya, alasan lebih baik memilih asuransi mobil all risk adalah untuk menjaminmu secara finansial dari segala macam risiko kerusakan. Dengan begitu, berkendara pun menjadi lebih nyaman.