Indonesiainside.id, Jakarta – Aktor Johnny Depp memenangkan gugatan pencemaran nama baik atas mantan istrinya, Amber Heard dalam sidang putusan yang digelar di Virginia, Amerika Serikat pada Rabu (1/6).
Setelah hampir dua hari bermusyawarah, para juri menyatakan bahwa pernyataan Heard mengenai pernikahannya—yang dipublikasikan di surat kabar Washington Post pada 2018 bahwa dia mengalami kekerasan dalam rumah tangga—adalah “salah” dan aktris itu telah bertindak “atas dasar kebencian”.
Juri memerintahkan Heard membayar ganti rugi sebesar USD15 juta dolar kepada Depp, lansir laman BBC News Indonesia.
Di sisi lain, juri juga menilai bahwa kubu Depp, melalui mantan pengacaranya, juga telah memfitnah Heard. Mantan pengacara Depp itu memberi pernyataan kepada Daily Mail pada 2020 bahwa keterangan Heard terkait tuduhan kekerasan dia alami sebagai “hoaks”. Atas hal ini, Heard akan mendapatkan ganti rugi senilai USD2 juta dolar.
Persidangan ini telah menarik perhatian publik. Liputan persidangan ini ditayangkan secara langsung dan ditonton hingga miliaran kali oleh pengguna di media sosial.
Putusan juri disambut oleh selebrasi penggemar Johnny Depp di luar ruang sidang. Mereka meneriakkan “Johnny, Johnny” saat hakim membacakan putusan mereka.
Depp sendiri tidak tampak di ruang sidang pengadilan, namun dia dikatakan menyaksikan sidang putusan itu melalui siaran langsung dari Inggris. Depp berada di Inggris untuk menggelar tiga konser kejutan bersama temannya, musisi Jeff Beck.
Sedangkan Heard, yang hadir di ruang sidang, tampak duduk diam tertunduk ketika juri membacakan putusannya.
Selama enam minggu persidangan, keduanya bertikai dan menyampaikan rincian terkait hubungan rumah tangga mereka yang hancur dan berakhir tidak bahagia.
Keduanya bertemu pada 2011 ketika berperan dalam film The Rum Diary dan menikah pada Februari 2015. Depp dan Heard akhirnya bercerai pada 2017.
Usai putusan itu, Depp mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Heard pada enam tahun yang lalu telah mengubah hidupnya sekaligus menghancurkan karirnya.
Depp menyebut “tuduhan palsu dan sangat serius” yang ditujukan kepadanya telah memicu rentetan konten kebencian yang tidak ada habisnya.
“Dan enam tahun kemudian, juri mengembalikan kehidupan saya,” katanya.
Dia melanjutkan, putusan ini menjadi tanda dimulainya babak baru dalam hidupnya, sekaligus membuktikan bahwa “kebenaran tidak pernah binasa”.
“Saya berharap upaya saya mengungkap kebenaran akan membantu orang lain, laki-laki maupun perempuan, yang berada dalam situasi seperti ini, juga supaya orang-orang yang mendukung mereka tidak pernah menyerah.”(Nto)