Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Lifestyle

Pilih Asuransi Mobil All Risk Atau TLO, Kenali Dulu Perbedaannya!

Jumat, 25 Nov 2022 22:04
Ilustrasi asuransi mobil.

Ilustrasi asuransi mobil.

FacebookTwitterWhatsapp

Jakarta – Banyak masyarakat kini semakin sadar pentingnya memberikan perlindungan terbaik untuk kendaraan yang dimiliki dengan asuransi mobil.

Seperti diketahui, asuransi mobil dapat memberi ganti rugi apabila terjadi kerusakan atau kehilangan karena kecelakaan, menanggung risiko kerusakan akibat bencana alam seperti banjir maupun huru-hara, hingga kehilangan. Dengan catatan, sesuai dengan jenis polis asuransi yang dipilih.

Buat Anda yang ingin membeli asuransi mobil, mungkin masih bingung dengan jenis asuransi asuransi mobil All Risk atau asuransi Total Loss Only (TLO). Itulah mengapa Anda perlu tahu perbedaan asuransi mobil All Risk dan TLO, apa yang ditanggung, dan cara menghitung preminya.

Agar semakin memudahkan Anda memutuskan produk proteksi terbaik, mari kita ketahui selengkapnya mengenai informasi tersebut dalam pemaparan berikut.

Baca Juga:

Jaminan Ganti Rugi Terlengkap dari Asuransi Mobil All Risk

Asuransi Mobil All Risk

Asuransi mobil All Risk atau comprehensive melindungi mobil lebih menyeluruh dari berbagai kerusakan yang dialami, mulai dari minor seperti baret halus, penyok, atau kerusakan kecil lain, hingga kerusakan besar seperti tabrakan yang mengakibatkan bodi mobil berubah bentuk atau pencurian. Asalkan, sesuai dengan yang tertulis di dalam polis asuransi.

Tidak hanya sekadar perlindungan bagi diri sendiri, asuransi ini juga dapat memberikan perluasan perlindungan yang lebih menyeluruh. Mulai dari kemungkinan terkena bencana alam seperti banjir atau gempa, kerusakan mobil yang diakibatkan kerusuhan atau aksi huru hara, hingga tanggung jawab pihak ketiga bila penyebab kecelakaan mengakibatkan pengendara lain terluka.

Karena cakupannya yang luas, maka banyak pemilik mobil baru yang berusia kurang dari 5 tahun menggunakan asuransi mobil All Risk atau comprehensive. Meski begitu, cakupan manfaat tersebut sebanding dengan nilai premi yang harus dibayarkan per tahunnya.

Asuransi TLO

Sesuai namanya, asuransi Total Loss Only (TLO) merupakan asuransi yang memberi perlindungan pada mobil dari risiko kehilangan akibat pencurian dan kerusakan dengan biaya perbaikan diperkirakan sama atau melebihi 75 persen dari harga kendaraan sebelum kerugian.

Kehilangan mobil akibat pencurian oleh oknum yang tidak bertanggung jawab juga dinilai kerusakan total. Dengan begitu, Anda akan mendapat perlindungan dari asuransi TLO atas kehilangan tersebut.

Selain itu, apabila kita memiliki mobil yang potensi kerusakannya cukup besar atau memiliki potensi dicuri karena sering diparkir di berbagai area berbeda, termasuk area yang tingkat kriminalitasnya dikhawatirkan cukup tinggi, cocok dilengkapi dengan proteksi TLO.

Perlu diingat, asuransi TLO tidak memberikan pertanggungan bila mobil mengalami kerusakan minor kurang dari 75 persen seperti bemper mobil penyok atau pencurian kaca spion. Biaya perbaikan atau penggantian tersebut merupakan tanggung jawab pemilik kendaraan.

Premi Asuransi Mobil All Risk dan TLO

Seperti dijelaskan sebelumnya, karena manfaat yang diberikan kedua asuransi itu berbeda, maka nilai premi yang harus dibayarkan per tahunnya pun berbeda.

Karena menawarkan perlindungan menyeluruh, tentu saja premi asuransi mobil All Risk lebih tinggi di bandingkan asuransi TLO.

Buat mengetahui premi asuransi masing-masing, maka penting untuk Anda memahami dulu rate dari kedua produk proteksi tersebut, di antaranya:

Rate Asuransi Mobil All Risk

Rate asuransi mobil All Risk terikat dengan ketentuan tarif asuransi komprehensif nasional, yaitu pada kisaran 1,05-4,2 persen, tergantung harga mobil dan wilayah.

Berikut ini adalah rate asuransi mobil All Risk berdasarkan ketentuan yang berlaku:

1. Jenis kendaraan: Nonbus dan Nontruk

Kategori Harga Kendaraan Wilayah I Wilayah 2 Wilayah 3
Kategori 1 0 – Rp125 juta 3,82% – 4,20% 3,26% – 3,59% 2,53% – 2,78%
Kategori 2 >Rp125 juta -Rp200 juta 2,67% – 2,94% 2,47% – 2,72% 2,69% – 2,96%
Kategori 3 >Rp200 juta -Rp400 juta 2,18% – 2,40% 2,08% – 2,29% 1,79% – 1,97%
Kategori 4 >Rp400 juta -Rp800 juta 1,20% – 1,32% 1,20% – 1,32% 1,14% – 1,25%
Kategori 5 >Rp800 juta 1,05% – 1,16% 1,05% – 1,16% 1,05% – 1,16%

2. Jenis kendaraan: Bus, Truk, dan Pickup

Kategori Uang Pertanggungan Wilayah 1 Wilayah 2 Wilayah 3
Kategori 6 Truk & Pickup, semua uang

pertanggungan

2,42%-2,67% 2,39%-2,63% 2,23%-2,46%
Kategori 7 Bus, semua uang pertanggungan 1,04%-1,14% 1,04%-1,14% 0,88%-0,97%

Keterangan:

  • Wilayah 1: Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya.
  • Wilayah 2: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
  • Wilayah 3: Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2.

Rate Asuransi Mobil TLO

Rate asuransi TLO biasanya kurang dari 1 persen dari harga mobil. Berikut ini adalah rate asuransi mobil TLO sesuai ketentuan yang berlaku:

1. Jenis kendaraan: Nonbus dan Nontruk

Kategori HargaKendaraan Wilayah 1 Wilayah 2 Wilayah 3
Kategori 1 0 s.d.Rp 125 juta 0,47%-0,56% 0,65%-0,78% 0,51%-0,56%
Kategori 2 >Rp 125 juta –Rp 200 juta 0,63%-0,69% 0,44%-0,53% 0,44%-0,48%
Kategori 3 >Rp 200 juta –Rp 400 juta 0,41%-0,46% 0,38%-0,42% 0,29%-0,35%
Kategori 4 >Rp 400 juta– Rp 800 juta 0,25%-0,30% 0,25%-0,30% 0,23%-0,27%
Kategori 5 > Rp 800 juta 0,20%-0,24% 0,20%-0,24% 0,20%-0,24%

2. Jenis kendaraan: Bus, Truk, dan Pickup

Kategori Uang Pertanggungan Wilayah 1 Wilayah 2 Wilayah 3
Kategori 6 Truk & Pickup, semua uang

pertanggungan

0,88%-1,07% 1,68%-2,02% 0,81%-0,98%
Kategori 7 Bus, semua uang pertanggungan 0,23%-0,29% 0,23%-0,29% 0,18%-0,22%

Keterangan:

  • Wilayah 1: Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya
  • Wilayah 2: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
  • Wilayah 3: Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2.

Itulah perbedaan asuransi mobil All Risk dan TLO serta perhitungan preminya. Jadi, sudah memutuskan membeli proteksi kendaraan yang mana? (*)

Tags: Asuransi MobilAsuransi Mobil All Risk
Previous Post

Bendera ‘Bebaskan’ Palestina Berkibar di Piala Dunia Qatar

Next Post

Mansur United, The Real Hoax!

Rekomendasi Berita

Pemerintah Mulai Salurkan Bansos Pengalihan Subsidi BBM
Headline

Pesan Presiden Jokowi Kepada yang Hendak Menikah

26/01/2023
Varian Delta Plus Lebih Berbahaya, Pemerintah Harusnya Tidak Mengurangi Masa Karantina
Lifestyle

Transisi Covid-19, Presiden Jokowi Minta Kewaspadaan Dijaga

26/01/2023
Bali Runner Up Destinasi Terpopuler Dunia
Headline

Bali Runner Up Destinasi Terpopuler Dunia

25/01/2023
Presiden Jokowi dan Cucu Habiskan Akhir Pekan di Candi Prambanan
Headline

Presiden Jokowi dan Cucu Habiskan Akhir Pekan di Candi Prambanan

07/01/2023
Lisa BLACKPINK Jadi Brand Ambassador Kampanye I Rise We Rise
Lifestyle

Lisa BLACKPINK Jadi Brand Ambassador Kampanye I Rise We Rise

01/01/2023
Industri, Hotel dan Apartemen Masih Gunakan Air Tanah, Wagub DKI: Nakal Ya?
Headline

BMKG Rilis Potensi Gangguan Cuaca Selama Nataru, Simak Baik-Baik

29/12/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

31/01/2023 05:28
Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi

Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi

30/01/2023 20:11
3 Ayat Pengingat Kematian: Tak Seorang pun Bisa Lari Darinya

Jalan Lurus Itu Istiqamah, Agama Jalan Tengah

30/01/2023 18:04
AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023 16:40

Berita Populer

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023 05:48

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023 16:40

Siapa Engkau di Sisi Allah?

30/01/2023 04:11

Menparekraf dan Sekda Kabupaten Tangerang Ajak Content Creator Majukan UMKM

29/01/2023 13:48

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved