Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Indonesiainside.id
Home Lifestyle

Viral Fetish Bungkus Kain Jarik: Apakah Fetish Termasuk Gangguan Psikologis?

OlehSofian Dwi
Jumat, 31/07/2020 - 22:03
Viral Fetish Bungkus Kain Jarik: Apakah Fetish Termasuk Gangguan Psikologis?

Indonesiainside.id, Jakarta–Jagat twitter dalam dua hari ini dihebohkan dengan postingan soal fetish bungkus “kain jarik” yang menyerupai mayat. Trending fetish kain jarik ini muncul setelah netizen dengan akun @m_fikris membuat sebuah utasan  “Predator “Fetish Kain Jarik” Berkedok Riset Akdemik dari Mahasiswa PTN di SBY”. Fikris mengaku  telah menjadi “korban” pelecehan seksual yang dilakukan oleh pengguna media sosial bernama Gilang.

Lalu apa sih sebenarnya fetish yang menghebohkan itu? Psikolog Inez Kristanti mengatakan orang dengan fetish biasanya memiliki dorongan seksual atau ketertarikan pada bagian-bagian tubuh yang sifatnya non-genital seperti rambut, telapak kaki dan ibu jari kaki atau benda mati.

Lalu, apakah fetish merupakan sebuah gangguan psikologis?

“Belum tentu. Ketika seseorang yang memiliki dorongan seperti ini merealisasikan fetish-nya dengan pasangan yang memberikan persetujuan atau consent (mau sama mau), fetish bisa saja tidak menjadi sebuah masalah,” kata Inez.

Baca Juga:

Dijerat Pasal Berlipat, Polisi Periksa Delapan Saksi Kasus ‘Fetish’ Kain Berkedok Riset

Akun Pelaku Fetish Jarik Berkedok Riset Ditelusuri Polisi

Kata Psikolog Soal Orang dengan Gejala Fetish

Namun, kondisinya menjadi berbeda jika kecenderungan ini sampai menimbulkan distress yang signifikan bagi orang yang mengalami fetish, merugikan orang lain atau memaksa orang lain melakukan fetish yang sebenarnya tidak diinginkan.

Sebagai contoh, seseorang merealisasikan fetish tanpa persetujuan orang yang bersangkutan untuk melakukan aktivitas seksual atau sampai menjadi pengganti (substitusi) pasangan manusia atau menjadi syarat mutlak untuk melakukan aktivitas seksual (hingga mungkin mengganggu kehidupan seksualnya dengan manusia lain). Dalam kasus Gilang “bungkus kain jarik” korbannya tidak menyadari jika dirinya sedang menjadi objek fetish.

Menurut Inez, pada kasus ini seseorang bisa mengkonsultasikan kondisinya kepada pakar kesehatan mental untuk mendapatkan pertolongan yang sesuai.

“Diagnosis fetishistic disorder bisa diberikan oleh mental health professional,” ujar dia.

Predator "Fetish Kain Jarik" Berkedok Riset Akdemik dari Mahasiswa PTN di SBY

A Thread pic.twitter.com/PT4G3vpV9J

— mufis (@m_fikris) July 29, 2020

Pendapat serupa juga diungkapkan psikolog klinis dewasa Nirmala Ika. Untuk memastikan seseorang dengan fetish perlu ada pemeriksaan langsung oleh para ahli kesehatan.

Nirmala juga tak bisa serta merta menyebut fetish sebagai salah satu bentuk penyimpangan seksual. Menurut dia, perilaku disebut penyimpangan seksual jika minimal selama enam bulan terus terfokus pada fantasi dan membuat dia tidak bisa berfungsi secara baik dalam kehidupan sehari-harinya.

“Karena pikirannya fokus di situ, dan mulai melakukan tindakan-tindakan yang menganggu misalnya sampai mencuri, atau bahkan hingga melakukan tindakan kriminal yang lebih berat lagi demi mendapatkan obyek yang dia inginkan,” demikian jelas Nirmala. (SD/ ant)

Topik Terkait: fetishgilang kain jarik
ShareTweetSend

Berita Lainnya:

Magetan Berharap Dapat Rp13,9 Miliar dari Wisata Telaga Sarangan

Magetan Berharap Dapat Rp13,9 Miliar dari Wisata Telaga Sarangan

23/01/2021 - 15:32 WIB

Indonesiainside, Magetan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Jawa Timur menargetkan perolehan pendapatan asli daerah (PAD) dari Telaga Sarangan yang menjadi...

Mercedes Benz Luncurkan Dua Sedan C-Class

Mercedes Benz Luncurkan Dua Sedan C-Class

22/01/2021 - 18:36 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - PT Mecedes-Benz Distributor Indonesia (MBDI) kembali meramaikan pasar kendaraan premium dengan menghadirkan dua kendaraan segmen C-Class, yakni...

Wisatawan Lokal Ramai Kunjungi Pemukiman Suku Baduy

Wisatawan Lokal Ramai Kunjungi Pemukiman Suku Baduy

22/01/2021 - 15:50 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Wisatawan lokal mulai ramai mengunjungi kawasan permukiman Baduy di pedalaman Kabupaten Lebak untuk menikmati panorama alam di...

Jill Biden Seorang Guru yang Kini Jadi Ibu Negara Amerika

Jill Biden Seorang Guru yang Kini Jadi Ibu Negara Amerika

21/01/2021 - 12:00 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Jill Biden adalah salah satu sosok di belakang pencalonan Joe Biden, presiden terpilih Amerika Serikat yang baru...

Warga Bogor Boleh Adakan Resepsi Pernikahan, Ini Syaratnya

Ini Tren Dekorasi hingga Makeup Pernikahan di 2021

21/01/2021 - 11:58 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Jika tren pernikahan 2020 terinspirasi dari "Reflections of the Sea" yakni palet warna lautan dan bentuk-bentuk organik...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Rumah Rusak dan Khawatir Gempa Susulan, Warga Sulbar Masih Bertahan di Tenda-Tenda Pengungsian

Rumah Rusak dan Khawatir Gempa Susulan, Warga Sulbar Masih Bertahan di Tenda-Tenda Pengungsian

23/01/2021

Varian Baru Covid-19 Lebih Mematikan, Pejabat Inggris: Mutasinya 70 Persen Lebih Mudah Menular

23/01/2021
Ketua Satgas Covid-19 Terpapar Virus Corona Usai Memantau Gempa Sulbar dan Banjir Kalsel

Ketua Satgas Covid-19 Terpapar Virus Corona Usai Memantau Gempa Sulbar dan Banjir Kalsel

23/01/2021
Pemprov DKI: Alhamdulillah, Pemerintah Pusat Membuat Kebijakan yang Baik

Nyaris 1 Juta, Total Kasus Covid-19 di Indonesia Capai 977.474 Orang

23/01/2021
Setelah Melewati Jalan Berliku, Danny Pomanto Kembali Pimpin Kota Makassar

Setelah Melewati Jalan Berliku, Danny Pomanto Kembali Pimpin Kota Makassar

23/01/2021
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2021 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Internasional
    • Nusantara
    • Humaniora
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Khazanah
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Narasi
  • Risalah
  • Unduh Aplikasi