Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
No Result
View All Result
Indonesiainside.id
Home Lifestyle

Sempat Terjerat Narkoba, Vanessa Angel Dapat Surat Bebas Resmi

M.S. Hadi
Senin, 18/01/2021 - 13:05 WIB
Sempat Terjerat Narkoba, Vanessa Angel Dapat Surat Bebas Resmi

Aktris Vanessa Angel memperlihatkan surat keterangan bebas murni dari petugas Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (18/1/2021). (ANTARA/Andi Firdaus).

Indonesiainside.id, Jakarta – Aktris Vanessa Angel telah memperoleh surat keterangan bebas murni dari Rumah Tahanan Kelas II Jakarta di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin, setelah sekitar dua bulan menjalani masa tahanan akibat terjerat narkoba.

“Syukur Alhamdulillah banget, saya sudah bebas dan sudah berkegiatan lagi seperti bisa, memulai lembaran baru. Tidak ada beban. Senang aja,” kata Vanessa di Lapas Pondok Bambu.

Pemeran Film “Kujaga Garuda Atas Nama Cinta” itu mulai mendekam di Rutan Kelas II Jakarta sejak 18 November 2020 akibat penyalahgunaan zat psikotropika dengan vonis tiga bulan penjara.

Baca Juga:

Satpol PP: Jika Benar Ada Transaksi, Kafe Brotherhood Bisa Dicabut Izinnya

Satpol PP Jakarta: Kafe Brotherhood Bisa ‘Terancam’ Ditutup

Selebgram Millen Cyrus Diamankan Polisi terkait Kasus Narkoba

Namun Vanessa memperoleh kebijakan asimilasi pandemi COVID-19 yang memungkinkan ibu beranak satu itu menjalani hukuman di rumahnya mulai 18 Desember 2020.

“Hari ini cuma ambil surat lepas saja karena kemarin aku dapat asimilasi untuk menjalani (tahanan) di rumah, sekarang sudah bebas murni, makanya ambil suratnya di lapas,” katanya.

Vanessa mengatakan selama menjalani masa tahanan di Lapas Pondok Bambu ada sejumlah kegiatan rutin yang dijalani, di antaranya berolahraga dan ikut agenda pengajian.

“Banyak kegiatan olahraga di dalam (penjara) karena badan harus fit biar terus gerak, karena kalau enggak gerak, sakit badannya. Ada juga pengajian rutin Senin sampai Jumat. Sabtu dan Minggu senam, tenis, voli, ada bimbingan kecantikan, ada lulur juga,” katanya.

Vanessa mengatakan sejak surat bebas murni itu telah dia terima, maka pada saat itu pula Vanessa telah diizinkan untuk beraktivitas secara normal.

“Hari ini sudah boleh aktivitas normal. Sudah mulai syuting lagi. Kemarin kan di rumah aja,” katanya.

Vanessa mengaku bersyukur bahwa dirinya masih diberikan rezeki oleh Tuhan di tengah situasi pandemi COVID-19.

“Pastinya masih bersyukur itu masih ada rezeki dari Tuhan. Sekarang itu kan orang cari uang aja susah ya,” katanya.

Vanessa mengambil surat keterangan bebas murni dengan didampingi suami dan asisten.

Selang beberapa jam kemudian, Vanessa pergi dari Rutan Pondok Bambu menggunakan mobil pribadi usai memberikan keterangan kepada wartawan. (ant/msh)

Topik Terkait: narkobaVanessa Angel
ShareTweetSend

Berita Lainnya

Pesawat Komersial Sudan Mendarat Darurat setelah Ada Kucing Ngamuk

Pesawat Komersial Sudan Mendarat Darurat setelah Ada Kucing Ngamuk

01/03/2021 - 23:11 WIB

Indonesiainside.id, Khartoum--Gara-gara kucing ngamuk, sebuah pesawat komersial Sudan harus berbalik dan mendarat darurat.  Insiden itu terjadi ketika sebuah pesawat Tarco...

Pangeran Harry dan Meghan Markle Bakal Tuntut Paparazi

Pangeran Harry Khawatir Sejarah yang Menimpa Putri Diana akan Terulang Lagi

01/03/2021 - 16:00 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta--Pangeran Harry mengatakan kepada pembawa acara Oprah Winfrey dia khawatir sejarah terulang lagi, berdasarkan penggalan wawancara yang dirilis Minggu...

Dita Karang, Idol Baru K-pop Secret Number Asal Indonesia

Lagu K-Pop Hilang di Spotify, Warganet Bakal Uninstall?

01/03/2021 - 15:30 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta – Lagu K-Pop yang didistribusikan Kakao M telah dihapus dari Spotify. Platform musik tersebut mengatakan hal itu dikarenakan...

Kenali Perlemakan Hati yang Bisa Menyebabkan Kanker

Kanker Bisa Diatasi dengan Deteksi Dini dan Gaya Hidup yang Baik

28/02/2021 - 21:58 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta--Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Prof. Dr. dr. Aru Wisaksono mengatakan, kunci untuk menurunkan angka kejadian kanker saat...

Ayam Aduan di Telangana India Ini Membunuh Pemiliknya

Ayam Aduan di Telangana India Ini Membunuh Pemiliknya

28/02/2021 - 20:53 WIB

Indonesiainside.id, New Delhi--Seekor ayam jantan yang dilengkapi dengan taji yang digunakan dalam sabung ayam telah menyebabkan pemiliknya terbunuh. Polisi mengatakan,...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  1. Sebut Miras Budaya, Denny Siregar Disemprot Netizen Papua
  2. GP Ansor Bekasi Tolak Izin Investasi Miras, Sebut Bangsa Indonesia Bukan Pemabuk
  3. 31 Petugas Polisi Malaysia Teraancam Hukuman Berat karena Dicurigai Terlibat Penipuan Online
  4. Anggota Polisi Bandel Keluyuran ke Tempat Hiburan dan Mabuk-mabukan, Siap-siap Kena Sanksi Tegas
  5. Malaysia dan Singapura Desak ASEAN Memainkan Peran atas Situasi Myanmar
Berita Selengkapnya

Narasi

Sri Lanka Gunakan Limbah Plastik Untuk Lapisan Jalan Raya
Narasi

Perlunya Memangkas Sampah Plastik Belanja Online

01/03/2021

Berita Terkini

AHY Sebut Orang Lingkaran Jokowi Berupaya Ambil Alih Paksa Partai Demokrat

AHY Unggah Empat Video: SBY Sang Penggagas dan Tujuan Pendirian Demokrat

01/03/2021
Polisi Diraja Malaysia Memburu 3.800 Jamaah Tabligh

31 Petugas Polisi Malaysia Teraancam Hukuman Berat karena Dicurigai Terlibat Penipuan Online

01/03/2021
Pesawat Komersial Sudan Mendarat Darurat setelah Ada Kucing Ngamuk

Pesawat Komersial Sudan Mendarat Darurat setelah Ada Kucing Ngamuk

01/03/2021
Posting Konten Anti-Islam di Medsos, 3 Karyawan India di UEA Dipecat

Penafsiran UU ITE Perlu Disosialisasikan agar Masyarakat Tak Kehilangan Kebebasan Berekspresi

01/03/2021
Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarzoky Dipenjara 3 Tahun karena Terbukti Korupsi

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarzoky Dipenjara 3 Tahun karena Terbukti Korupsi

01/03/2021
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
INI Network

© 2021 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Internasional
    • Nusantara
    • Humaniora
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Khazanah
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
    • Pojok
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Narasi
  • Risalah
  • Berita Populer
  • Unduh Aplikasi