Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Metropolitan

Selama Uji Coba, LRT Jakarta Angkut 650 Ribu Penumpang

Oleh Arif Supriyono
Jumat, 27/09/2019 16:23
LRT

Ilustrasi LRT. Foto: Istimewa

FacebookTwitterWhatsapp

Oleh: M Aulia Rahman

Indonesiainside.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mengupayakan pengembangan transportasi massal untuk mengatasi polusi udara dan kemacetan yang melanda ibu kota. Light rail transit (LRT) saat ini sedang dalam tahap uji coba.

Pemprov DKI mengajak masyarakat ibu kota menggunakan transportasi umum untuk mendukung mobilitasnya. Selama masa uji coba, yakni pada bulan Juni hingga September 2019 LRT Jakarta telah mengangkut 650 ribu penumpang mulai dari Stasiun Velodrome, Ramangun hingga Stasiun Boulevard Utara, Kelapa Gading.

General Manager Operasional dan Pelayanan PT LRT Jakarta, Aditia Kesuma Negara, mengatakan pada awal masa uji coba hanya 13 ribu penumpang yang naik LRT. Namun, jumlah penumpang meningkat terutama saat hari libur. “Pada awal uji coba, lonjakan penumpang terjadi saat hari libur, karena euforia masyarakat yang ingin merasakan kereta layang cepat itu beroperasi,” ujarnya, Jumat (27/9).

Baca Juga:

Presiden Jokowi: Juli 2023 LRT Layani Masyarakat

Uji Coba Kapal BRS dr Wahidin Sudirohusodo Capai Keberhasilan Maximum Speed 31,9 Knots

Pada masa uji coba selanjutnya, jumlah penumpang mengalami peningkatan di Stasiun Velodrome dan Stasiun Boulevard Utara. Peningkatan penumpang terjadi saat pulang kerja, yakni pukul 16.00 WIB hingga 18.00 WIB.

“Mulai hari ini, pemberhentian akhir bergeser ke Stasiun Pengangsaan Dua yang sudah mulai dioperasikan secara umum,” tuturnya. Saat ini, Pemprov DKI peduli terhadap perbaikan kualitas udara dengan membuat Kegiatan Strategis Daerah (KSD) yaitu Pengendalian Pencemaran Udara (PPU) dan menyusun roadmap Jakarta Cleaner Air 2030 tentang Pengendalian Pencemaran Udara dengan 14 Rencana Aksi.

Rencana Aksi tersebut antara lain monitoring kualitas udara, pengembangan transportasi umum ramah lingkungan, penerapan uji emisi kendaraan bermotor, pengendalian kualitas udara kegiatan industri dan penyediaan bahan bakar ramah lingkungan. Saat ini yang sudah berjalan adalah pembangunan transportasi massal, yaitu MRT dan LRT. (AS)

Tags: jumlah penumpangLRTpenumpang lrtUji Coba
Previous Post

Ibu di Indramayu Jadi Otak Pembunuh Anak Kandung Homoseksual

Next Post

Foto-Foto: Mendengar Situasi Terkini Papua

Rekomendasi Berita

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik
Metropolitan

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

27/01/2023
Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete
Metropolitan

Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete

26/01/2023
Guru Besar Brawijaya: PSBB Kembalikan Langit Indonesia Berwarna Biru
Headline

DPR Kritik Penerapan Jalan Berbayar Jakarta, Bikin Rakyat Makin Susah

15/01/2023
Ribuan Warga Jakbar Jalani Pemeriksaan TBC
Metropolitan

Ribuan Warga Jakbar Jalani Pemeriksaan TBC

12/01/2023
Balada Taksi di Tengah Pandemi
Headline

Regulasi Jalan Berbayar di Jakarta Terus Digodok

12/01/2023
Buang Tinja Sembarang, Truk dan Sopirnya Berhasil Diamankan
Metropolitan

Buang Tinja Sembarang, Truk dan Sopirnya Berhasil Diamankan

11/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Warga Serbu Balai Latihan Kerja, Disnaker Kabupaten Tangerang Hanya Jaring 176 Peserta

Warga Serbu Balai Latihan Kerja, Disnaker Kabupaten Tangerang Hanya Jaring 176 Peserta

01/02/2023 17:36
Anies Pacu Motivasi Para Santri di Ponpes Dea Malela Sumbawa

Anies Pacu Motivasi Para Santri di Ponpes Dea Malela Sumbawa

01/02/2023 15:00
Bapanas Siap Penuhi Kebutuhan Beras Bulog

Tiga Pejabat Ini Diberi Tugas Khusus Stabilkan Harga Beras

01/02/2023 14:54
60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

Kasus Penggelapan Dana, Salah Satu Petinggi ACT Dituntut Empat Tahun Penjara

01/02/2023 13:00

Berita Populer

Pupus Sudah Menjadikan Pilpres All Jokowi’s Men: Anies Baswedan Resmi Bacapres 2024

31/01/2023 12:13

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

31/01/2023 05:28

Mahasiswa IISMA Nottingham Gelar Perpisahan, Tinggalkan Selop dan Blangkon

31/01/2023 15:32

Bupati Zaki Guyur Bonus ke Para Atlet Kabupaten Tangerang Berprestasi

31/01/2023 17:26

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved