Oleh: M Aulia Rahman
Indonesiainside.id, Jakarta – PT Jasa Marga mendukung penuh penerapan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) di ruas jalan tol miliknya. Namun, hal tersebut masih belum diterapkan oleh PT Jasa Marga.
Corporate Communication Department Head PT Jasa Marga, Faiza Riani, mengatakan bahwa Jasa Marga masih menunggu proses nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Polda Metro Jaya. “Sampai sekarang belum diterapkan ya. Masih menunggu MoU. Akan kami update kalau sudah diluncurkan,” kata Faiza, Jumat (4/10), di Jakarta.
ETLE merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas berbasis teknologi informasi yang diinisiasi oleh Polda Metro Jaya dengan menggunakan perangkat elektronik berupa kamera yang dapat mendeteksi pelanggaran lalu lintas. Direktur Operasi PT Jasa Marga, Subakti Syukur, mengatakan bahwa Jasa Marga telah memiliki kamera analitik kecepatan (speed camera) sehingga penerapan ETLE di jalan tol relatif jauh lebih mudah.
“ETLE akan diimplementasikan di jalan tol wilayah Jadebotabek. Saat ini kami sedang mempersiapkan ETLE di delapan titik yang tersebar di Jalan Tol dalam kota Jakarta, Prof Dr Ir Soedijatmo, Jakarta-Tangerang, Jakarta-Cikampek, Jagorawi, dan JORR non-S (Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta),” urai Subakti.
Selain itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir, menambahkan sejauh ini rencana tersebut masih dirumuskan. Nanti tindakan itu diharapkan dapat diterapkan sepenuhnya.
“Masih dalam proses. Proses antara PT Jasa Marga dengan Ditlantas Polda Metro Jaya,” kata Nasir.
Sejauh ini, lanjut Nasir, belum terlihat kendala yang ada dalam penerapan ETLE di jalan tol. Kendati demikian, tidak serta-merta pemasangan kamera ETLE di jalan tol mudah dilakukan, karena itu perlu pembasahan intensif dengan Jasa Marga. (AS)