Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Metropolitan

Rifat Umar Mengaku Pakai Narkoba Untuk Cari Inspirasi

Oleh Prima Prabowo
Jumat, 04/10/2019 16:23
Mantan pelawak cilik, Rifat Umur, saat mengaku menggunakan narkoba kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jumat (4/10). Foto: Fichri Hakiim

Mantan pelawak cilik, Rifat Umur, saat mengaku menggunakan narkoba kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jumat (4/10). Foto: Fichri Hakiim

FacebookTwitterWhatsapp

Oleh : Fichri Hakiim

Indonesiainside.id, Jakarta – Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan konferensi pers terkait pengungkapan kasus penggunaan narkoba yang melibatkan mantan pelawak cilik, Rifat Umar, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/10). Rifat, yang namanya sudah tidak muncul lagi di dunia hiburan, kini bekerja di salah satu perusahaan gaming.

Rifat menuturkan alasannya memakai narkotika jenis ganja. “Saya sudah tidak muncul lagi di dunia hiburan. Sekarang saya bekerja di perusahan gaming. Dalam pekerjaan saya yang sekarang, sangat membutuhkan inspirasi. Maka dari itu saya memakai narkoba,” jelas Rifat saat melakukan konferensi pers di Polda Metro Jaya.

Rifat mengaku sudah satu tahun menggunakan ganja. Ia terlihat sangat menyesal atas perbuatannya menggunakan barang haram jenis ganja tersebut. “Saya sangat menyesal. Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada petugas kepolisian karena sudah menangkap saya. Jika terlambat ditangkap, mungkin saya akan memakai ganja dalam waktu yang panjang,” ungkap Rifat.

Baca Juga:

Ganja Medis Jangan Digiring Legalisasi Total

Nong Yai Resmikan Pertanian Ganja Pertama di Thailand untuk Tujuan Medis

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan, petugas kepolisian berhasil menangkap RU dan RR saat berada di rumah kost Kayu Manis Jalan Melati IV, Bintaro, Jakarta Selatan, pada hari Rabu (2/10) Pukul 01.35 WIB dini hari. “Informasi tersebut ditindaklanjuti dan selanjutnya dilakukan penyelidikan,” ujarnya.

Petugas kepolisian berhasil mengamankan narkotika jenis ganja seberat 89,83 gram dari tersangka RU alias Rifat Umar mantan pelawak cilik. Lalu barang bukti dari tersangka RR berupa Narkotika jenis ganja seberat 83,79 gram dan timbangan elektrik. Polisi juga mengamankan satu unit mobil Suzuki Ertiga berwarna abu-abu metalik milik RU. (PS)

 

Tags: cari inspirasiGanjaRifat Umar
Previous Post

Polisi Brasil Salah Tembak, Bocah 8 Tahun Tewas

Next Post

Sudah 100 Hari Hujan tak Menetes di 10 Kecamatan Jakarta

Rekomendasi Berita

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik
Metropolitan

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

27/01/2023
Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete
Metropolitan

Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete

26/01/2023
Guru Besar Brawijaya: PSBB Kembalikan Langit Indonesia Berwarna Biru
Headline

DPR Kritik Penerapan Jalan Berbayar Jakarta, Bikin Rakyat Makin Susah

15/01/2023
Ribuan Warga Jakbar Jalani Pemeriksaan TBC
Metropolitan

Ribuan Warga Jakbar Jalani Pemeriksaan TBC

12/01/2023
Balada Taksi di Tengah Pandemi
Headline

Regulasi Jalan Berbayar di Jakarta Terus Digodok

12/01/2023
Buang Tinja Sembarang, Truk dan Sopirnya Berhasil Diamankan
Metropolitan

Buang Tinja Sembarang, Truk dan Sopirnya Berhasil Diamankan

11/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

27/01/2023 20:42
Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

27/01/2023 19:00
Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

27/01/2023 13:23
Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

27/01/2023 11:26

Berita Populer

Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete

26/01/2023 10:16

Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia

26/01/2023 16:37

Pesan Presiden Jokowi Kepada yang Hendak Menikah

26/01/2023 14:10

Kutuk Pembakaran Alquran, Menag: Itu Jelas Teror

26/01/2023 17:00

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved