Oleh : Fichri Hakiim
Indonesiainside.id, Jakarta – Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan konferensi pers terkait pengungkapan kasus penggunaan narkoba yang melibatkan mantan pelawak cilik, Rifat Umar, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/10). Rifat, yang namanya sudah tidak muncul lagi di dunia hiburan, kini bekerja di salah satu perusahaan gaming.
Rifat menuturkan alasannya memakai narkotika jenis ganja. “Saya sudah tidak muncul lagi di dunia hiburan. Sekarang saya bekerja di perusahan gaming. Dalam pekerjaan saya yang sekarang, sangat membutuhkan inspirasi. Maka dari itu saya memakai narkoba,” jelas Rifat saat melakukan konferensi pers di Polda Metro Jaya.
Rifat mengaku sudah satu tahun menggunakan ganja. Ia terlihat sangat menyesal atas perbuatannya menggunakan barang haram jenis ganja tersebut. “Saya sangat menyesal. Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada petugas kepolisian karena sudah menangkap saya. Jika terlambat ditangkap, mungkin saya akan memakai ganja dalam waktu yang panjang,” ungkap Rifat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan, petugas kepolisian berhasil menangkap RU dan RR saat berada di rumah kost Kayu Manis Jalan Melati IV, Bintaro, Jakarta Selatan, pada hari Rabu (2/10) Pukul 01.35 WIB dini hari. “Informasi tersebut ditindaklanjuti dan selanjutnya dilakukan penyelidikan,” ujarnya.
Petugas kepolisian berhasil mengamankan narkotika jenis ganja seberat 89,83 gram dari tersangka RU alias Rifat Umar mantan pelawak cilik. Lalu barang bukti dari tersangka RR berupa Narkotika jenis ganja seberat 83,79 gram dan timbangan elektrik. Polisi juga mengamankan satu unit mobil Suzuki Ertiga berwarna abu-abu metalik milik RU. (PS)