Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Indonesiainside.id
Home Metropolitan

Nekat, Kurir Narkoba Terciduk Saat Mengirim Sabu ke Tahanan Polda Metro Jaya

Oleh Prima Prabowo
Senin, 07/10/2019 - 15:30
Nekat, Kurir Narkoba Terciduk Saat Mengirim Sabu ke Tahanan Polda Metro Jaya

Polisi melihatkan barang bukti narkotika jenis shabu yang diselipkan di dalam kaleng biskuit, Senin (7/10). Foto: Fichri Hakiim

Oleh : Fichri Hakiim

Indonesiainside.id, Jakarta –  Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan pengiriman paket narkoba dengan modus diselipkan ke kaleng biskuit. Dalam kasus ini, Kepolisian berhasil menciduk seorang tersangka MH yang berperan sebagai kurir.

“Tersangka MH menyelipkan barang haram tersebut di dalam kaleng biskuit,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/10).  Ia mengatakan, kejadian terjadi pada hari Sabtu (28/9) sekitar pukul 19.00 WIB. Tepatnya di parkiran motor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Baca Juga:

Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Pengamanan Ketat, Pengunjung Sidang Praperadilan HRS Dibatasi

1.500 Personel Polisi Amankan Praperadilan Habib Rizieq Shihab

Ia menambahkan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang akan adanya seorang laki-laki menggunakan sepeda motor yang membawa sabu ke rutan narkoba Polda Metro Jaya. Kemudian petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan melakukan pengawasan.

Argo menjelaskan laki-laki tersebut mengaku bernama MH. Ia diperintahkan oleh tahanan atas nama IN untuk menyerahkan sabu didalam biskuit Monde tersebut kepada tahanan atas nama UO,” ujarnya. Kemudian, ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 20,95 gram di dalam biskuit Monde.

“Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap makanan yang dibawa, terungkap ternyata narkoba diselipkan di dalam kaleng biskuit Monde,” ujar Argo. Tak sampai disitu, petugas kepolisian berhasil menemukan barang bukti lainnya berupa tiga buah botol Aqua, masing-masing di dalamnya berisi empat buah cangklong.

Argo mengatakan, tersangka MH sebagai kurir yang diberi upah Rp1 juta dalam sekali mengantar narkoba. “Tersangka MH ini sudah melakukannya sebanyak tiga kali,” tutup Argo.

Para tersangka dikenakan pasal Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Para tersangka terancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 Miliar dan paling banyak Rp10 Miliar. (PS)

Topik Terkait: Kurir narkobapolda metro jaya
ShareTweetSend

Berita Lainnya:

Pemkab Bogor Perluas Penutupan Jalan di Kawasan Stadion Pakansari

Pemkab Bogor Perluas Penutupan Jalan di Kawasan Stadion Pakansari

Oleh Eko Pujianto
17/01/2021 - 21:55 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, memperluas penutupan jalan di Kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, pada Pemberlakukan Pembatasan...

66.715 Orang Tertangkap Tidak Memakai Masker di Tangerang

Kasus Covid-19 di Depok Bertambah 397 Orang

Oleh Eko Pujianto
17/01/2021 - 21:25 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat mencatat data perkembangan kasus COVID-19 per 17 Januari 2021, jumlah kasus...

Mulai Menteri, Artis Hingga Ulama Ikut Divaksin Bersama Jokowi

Vaksinasi di Surabaya Ditargetkan Selesai Tiga Pekan

Oleh Eko Pujianto
15/01/2021 - 16:47 WIB

Indonesiainside.id, Surabaya - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana menargetkan vaksinasi COVID-19 tahap pertama di Kota Surabaya,...

Pengusaha Hiburan Pertanyakan Penyegelan Lokasi Usaha oleh Satgas

Pengusaha Hiburan Pertanyakan Penyegelan Lokasi Usaha oleh Satgas

Oleh Eko Pujianto
14/01/2021 - 20:55 WIB

Indonesiainside.id, Bekasi - Perwakilan pegusaha tempat hiburan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mempertanyakan langkah Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten...

Mulai Menteri, Artis Hingga Ulama Ikut Divaksin Bersama Jokowi

DKI Sediakan 1.500 Vaksinator di 488 Faskes

Oleh Eko Pujianto
14/01/2021 - 20:51 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyiapkan 1.500 vaksinator Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) yang tersebar pada 488 fasilitas...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Update Jumlah Korban Gempa Sulbar Jadi 73 Orang

Universitas Andalas Kirim Bantuan Medis ke Sulbar

17/01/2021
Pemkab Bogor Perluas Penutupan Jalan di Kawasan Stadion Pakansari

Pemkab Bogor Perluas Penutupan Jalan di Kawasan Stadion Pakansari

17/01/2021
Gempa Sulbar Jadi Duka dan Musibah Kita Bersama

Gempa Sulbar Jadi Duka dan Musibah Kita Bersama

17/01/2021
PKS Semarang Kirim Sukarelawan ke Sulawesi Barat

PKS Semarang Kirim Sukarelawan ke Sulawesi Barat

17/01/2021
Update Jumlah Korban Gempa Sulbar Jadi 73 Orang

Update Jumlah Korban Gempa Sulbar Jadi 73 Orang

17/01/2021
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2021 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Internasional
    • Nusantara
    • Humaniora
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Khazanah
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Narasi
  • Risalah