Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Metropolitan

Perluasan Ganjil-Genap di 25 Ruas Jalan Jakarta, 14.848 Pengendara Ditilang

Oleh Prima Prabowo
Jumat, 11/10/2019 17:55
perluasan-ganjil-genap

Petugas kepolisian menilang pengendara yang melanggar di kawasan perluasan sistem ganjil-genap. Foto: Antara

FacebookTwitterWhatsapp

Oleh: M Aulia Rahman

Indonesiainside.id, Jakarta – Kemarin, Kamis (10/10), merupakan hari ke-24 pascapenerapan perluasan sistem ganjil-genap di ibu kota. Sejak diterapkan, Senin (9/9), kebijakan yang berlaku di 25 ruas jalan Jakarta tersebut, belasan ribu pelanggar berhasil ditindak oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir, mengatakan bahwa Ditlantas Polda Metro Jaya telah menilang sebanyak 14.848 pengendara. Jumlah tersebut merupakan gabungan penindakan yang dilakukan Polda Metro Jaya dan satuan wilayah.

“Total penindakan tilang ganjil genap selama 24 hari di satuan wilayah sebanyak 9.889 kendaraan ditilang sedangkan yang ditilang oleh Polda Metro sebanyak 4.959,” ujarnya, Jumat (11/10).

Baca Juga:

Sistem Ganjil Genap Diterapkan di Bali, Ini Lokasinya

Plat Nopol RFS dkk Bakal Dijaring Operasi Zebra Jaya

Pelanggaran terbanyak terjadi di wilayah Jakarta Selatan dan Utara. Sementara, ruas lainnya tercatat tidak cukup banyak pelanggaran.

“Pelanggar terbanyak di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, tercatat sebanyak 1.304 pelanggar ditilang. Di Jakarta Utara tepatnya di Jalan Budi Mulia tercatat 1.269 pelanggar dan Jalan Bintang Mas sebanyak 1.158,” paparnya.

Perluasan aturan ini diberlakukan di 25 ruas jalan, yakni sembilan ruas jalan yang sebelumnya sudah diberlakukan ganjil-genap dan 16 tambahan ruas jalan. Perluasan aturan ini diberlakukan pada hari Senin hingga Jumat, sejak pukul 06.00 hingga 10.00 WIB untuk yang pertama dan pukul 16.00 sampai 21.00 WIB untuk yang kedua.

Aturan ganjil-genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional. Dengan diberlakukannya perluasan ganjil-genap, pengendara yang melanggar aturan ini akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sanksinya yakni denda maksimal Rp500.000,00.

Berikut 25 ruas jalan yang diberlakukan aturan ganjil genap.

  1. Jalan Medan Merdeka Barat
  2. Jalan MH Thamrin
  3. Jalan Jenderal Sudirman
  4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto.
  5. Jalan Gatot Subroto
  6. Jalan MT Haryono
  7. Jalan HR Rasuna Said
  8. Jalan DI Panjaitan
  9. Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
  10. Jalan Pintu Besar Selatan
  11. Jalan Gajah Mada
  12. Jalan Hayam Wuruk
  13. Jalan Majapahit
  14. Jalan Sisingamangaraja
  15. Jalan Panglima Polim
  16. Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang
  17. Jalan Suryopranoto
  18. Jalan Balikpapan
  19. Jalan Kyai Caringin
  20. Jalan Tomang Raya
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro
  23. Jalan Kramat Raya
  24. Jalan Stasiun Senen
  25. Jalan Gunung Sahari

(PS)

Tags: ganjil-genapperluasan ganjil-genappolda metro jayatilang
Previous Post

Begini Kronologi Rencana Dadakan Penyerang Wiranto

Next Post

Besok, Anies Uji Coba Jalur Sepeda Fase Kedua

Rekomendasi Berita

Didatangi Satpol PP, Toko Penjualan Miras di Pasar Kemis Tangerang Tutup 
Headline

Didatangi Satpol PP, Toko Penjualan Miras di Pasar Kemis Tangerang Tutup 

26/03/2023
Mabes Polri Gelar Hoegeng Awards, Kadiv Humas: Bukan Kontes Popularitas
Headline

Operasi Ketupat Berlangsung Selama 14 Hari, Simak Jadwalnya

25/03/2023
Operasi Ketupat Digelar Antisipasi Mudik Lebaran
Headline

Operasi Ketupat Digelar Antisipasi Mudik Lebaran

15/03/2023
27 Titik Putar Balik Ditutup Untuk Cegah Macet Jakarta
Headline

27 Titik Putar Balik Ditutup Untuk Cegah Macet Jakarta

10/02/2023
Enam Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Tangerang
Metropolitan

Enam Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Tangerang

10/02/2023
Bupati Zaki Gunduli Brandalan yang Bikin Onar di Kabupaten Tangerang
Headline

Bupati Zaki Gunduli Brandalan yang Bikin Onar di Kabupaten Tangerang

06/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Menu Buka dan Sahur Sehat: Ada Protein Hewani, Nabati dan Sayur 

Menu Buka dan Sahur Sehat: Ada Protein Hewani, Nabati dan Sayur 

31/03/2023 17:01
Jelang Idulfitri Masyarakat Tidak Perlu Timbun Bahan Pokok

Jelang Idulfitri Masyarakat Tidak Perlu Timbun Bahan Pokok

31/03/2023 11:00
Sepasang Kekasih Jualan Petasan, Sasarannya Anak Remaja

Sepasang Kekasih Jualan Petasan, Sasarannya Anak Remaja

31/03/2023 11:00
ABD: Ketahanan ASEAN Harus Diperkuat Hadapi Ketidakpastian Dunia

ABD: Ketahanan ASEAN Harus Diperkuat Hadapi Ketidakpastian Dunia

31/03/2023 10:00

Berita Populer

Pemkab Tangerang Buka Pelatihan Gratis Berbasis Kompetensi, Mulai Desain Grafis hingga Teknisi

29/03/2023 19:55

Literasi Digital ASN Kemendibudristek, Menteri Nadiem: Untuk Tingkatkan Kompetensi

29/03/2023 16:31

Jemaah Salat Tarawih di Thailand Sampai Tumpah ke Halaman Masjid Viral

30/03/2023 14:15

Lagi Amankan Salat Tarawih, Anggota TNI dan Polri Gugur Diserang Teroris di Papua

30/03/2023 12:00

Ikuti Kami

  • Mari sambut bulan mulia dengan sucikan hati, jiwa, dan pikiran.

Selama menunaikan ibadah puasa.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#bulanpuasa #puasa #ramadhan #ramadhan2023 #ramadhan1444h #indonesiainside
  • Sejarah mencatat 11 Maret sebagai perubahan besar bangsa Indonesia!

Memperingati Hari Supersemar 
11 Maret 2023

#supersemar #suratperintah11maret #indonesiainside
  • Stop diskriminasi perempuan.
Tanpa mereka kita tak akan mengenal
apa itu kasih sayang.

Selamat Hari Wanita Indonesia

#hariwanitaindonesia #wanita #wanitaindonesia #perempuan #perempuanindonesia #indonesiainside
  • Negara ini tumbuh karena para pekerja yang luar biasa. Terima kasih

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#haripekerjanasional #pekerjaindonesia #kerja #pekerja #indonesiainside
  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved