Indonesiainside.id, Jakarta – Draf anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menimbulkan polemik bagi publik. Hal tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini berencana untuk membentuk tim yang menerangkan suatu panitia/organisasi yang dibentuk untuk jangka waktu tertentu dalam rangka menjalankan atau melaksanakan program khusus (Ad Hoc). Tim ad hoc biasanya dibentuk untuk mempersiapkan pendirian suatu badan atau organisasi yang sangat memerlukan penanganan panitia khusus tadi. Tim khusus ini dibentuk untuk segera menyelesaikan suatu masalah yang saat ini menjadi perbincangan publik
Ia mengatakan bahwa ada kesalahan peng-input-an yang dilakukan oleh pegawai Pemprov DKI. Tim tersebut, lanjut Anies, nantinya akan menelusuri dan menindak yang melakukan hal itu.
“Jadi, semua yang bekerja dengan cari sejadinya. Asal jadi, asal masuk data, kita akan periksa menggunakan tim Ad hoc untuk pemeriksaan pegawai,” ujarnya di Balai Kota DKI, Jumat (1/11).
Untuk menelusuri kesalahan tersebut, Anies mengatakan tim ini bakal memeriksa seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI. Jika nantinya ditemukan kelalaian yang disengaja, maka akan diberikan sanksi.
“Mereka semua (SKPD) akan diperiksa, kalau didapatkan ada salah maka akan disanksi sesuai dengan yang dilanggar,” paparnya. Menurut dia pembentukan tim Ad Hoc ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Selain itu, juga ada regulasi yang ia buat, yakni Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 128 Tahun 2019 tentang Pembentukan Tim Pemeriksa Ad Hoc Atas Dugaan Pelanggaran Disiplin Pegawai Negeri Sipil. “Dan itu timnya diketuai oleh pak Sekda (Saefullah), sekretarisnya asisten pemerintah, anggotanya inspektorat, BKD, dan biro hukum,” tuturnya.
Tim itu, kata Anies, tidak hanya bekerja kali ini saja. Dalam beberapa kasus serupa, tim ini sudah pernah diturunkan dan bekerja sama dengan Badan Pembangunan Daerah (Bappeda).
“Itu adalah tim yang selalu memeriksa kalau ada pelanggaran di ASN. Mereka yang melakukan pemeriksaan, nama-namanya akan diperoleh dari Bappeda,” urai Anies. (PS)