Indonesiainside.id, Jakarta – Korban penganiayaan Ninoy Karundeng akhirnya berdamai dengan para pelaku dengan dimediasi oleh DKM Al-Falaah. Pengacara Ninoy, Angga Busra, mengatakan kliennya menyambut baik maksud dari permohonan maaf para pelaku.
“Kami dalam hal ini sudah menyambut baik permohonan maaf yang dilakukan oleh DKM masjid Al-Falaah dan juga Persaudaraan Alumni 212,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (1/11).
Angga mengatakan, Ninoy memberi maaf karena para tersangka sudah mengakui perbuatannya dan menyesal atas perlakuannya. Namun, pihaknya tidak mencabut laporan penganiayaan tersebut.
Pihaknya telah menyerahkan kasus ini kepada petugas kepolisian. Angga yakin petugas kepolisian bijak dalam memberikan tanggapan usai dilakukannya perdamaian.
“Karena memang ada delik murninya, biar nanti polisi yang akan menjelaskan,” tutur Angga.
Dia mengatakan dirinya tidak bisa melakukan pencabutan laporan karena dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan bukan delik aduan yang bisa dicabut dengan mudah.
Ketua Harian DKM Masjid Al-Falaah, Ferry, berharap kasus tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan, secara baik dan damai. Feri menjelaskan, sebanyak 16 tersangka yang saat ini mendekam di rutan Polda Metro Jaya sudah sangat cukup untuk memberi efek jera.
“Karena semua proses hukum sudah dijalani para terduga. Walau bagaimanapun juga kita seorang muslim sudah jalani hukuman walaupun cuma 20 hari,” katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/10) lalu. (Aza)