Indonesiainside.id, Jakarta – Polemik anggaran puluhan miliar untuk lem aibon beserta perlengkapan kantor lainnya menjadi perbincangan. Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengajukan anggaran ini dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPAS) 2020.
KUA-PPAS merupakan asal mula Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD). Menanggapi hal itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta memberikan tanggapannya.
Muhammad Arifin, selaku Ketua FPKS DKI menilai polemik tersebut disebabkan oleh tidak adanya pendamping Anies Baswedan. Seharusnya, lanjut Arifin, tugas dalam hal pengawasan perencanaan anggaran serta pelaksanaan APBD ada di tangan Wakil Gubernur (wagub) DKI Jakarta.
“Iya itulah salah satu dampaknya (ketiadaan wagub), kan tugas wagub selama ini pengawasan soal anggaran. Dampaknya jadi seperti ini, ada pengawasan yang kurang cermat dari pemprov terkait dengan perencanaan anggaran,” ujarnya, Kamis (31/10).
Agar permasalahan serupa maupun yang lainnya tidak terulang kembali, FPKS DKI meminta kepada pimpinan dewan untuk segera melakukan rapat pimpinan gabungan (Rapimab) terkait proses pemilihan wagub. Ia mengatakan bahwa kekeliruan yang dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lebih kepada hal teknis, dimana dalam penginputan komponen dibuat sembarangan, hingga menggugurkan batas anggaran yang sudah ada agar dapat terealisasi.
“SKPD itu kan masing-masing sudah ada pagu anggarannya. Jadi dalam rangka menjaga pagu anggaran itu, mereka belum semuanya mendapatkan item kegiatan. Jadi main dimasukkan saja tuh, item kegiatan tertentu. Akhirnya dimasukanlah untuk penyedian peralatan di sekolah,” paparnya. (PS)