Indonesiainside.id, Jakarta – Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta, Edy Junaedi, mengundurkan diri dari jabatannya. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Chaidir selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI.
“Per-tanggal 31 (September). Semalam dia mengundurkan diri atas permintaan sendiri,” ujarnya, Jumat (1/11).
Meski demikian, Chaidir menyebut, pengunduran diri yang dilakukan Edy tidak ada kaitannya dengan anggaran untuk promosi pariwisata di ibu kota yang dilakukan oleh artis media sosial (influencer). Hal tersebut sempat menjadi sorotan, lantaran anggaran yang diusulkan untuk influencer yakni senilai Rp5 miliar.
“Tidak ada kaitannya ke situ. Dia mau mengundurkan diri saja,” tuturnya.
Ini berarti, pendapatan Edy Junaidi dari gaji yang ia peroleh setiap bulannya menurun tajam. Pasalnya, ia tak lagi mendapat tunjangan jabatan dan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD)-nya disesuaikan dengan pangkat dan golongan.
“Kalau kepala dinas, (gaji) sekira Rp50 juta an setiap bulannya, semua itu take home pay. Dia sekarang tinggal di kisaran Rp15 juta atau Rp 18 juta-an lah,” paparnya. (PS)