Indonesiainside.id, Jakarta – Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya menjaring ribuan kendaraan pada hari kesembilan Operasi Zebra Jaya 2019, Kamis (31/10). Jumlah pelanggaran dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya meningkat 27 persen atau sebanyak 2.096 pelanggar.
Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar mengatakan, pada hari kesembilan Operasi Zebra Jaya 2019 petugas kepolisian telah mencatat sebanyak 9.960 perkara. “Kalau dibandingkan dengan hari kesembilan pada tahun 2018 hanya 7.864 perkara. Jadi artinya tahun ini jumlahnya naik 2.096 atau naik 27 persen,” ujarnya kepada Indonesiainside.id, Jumat (1/11).
Fahri menambahkan, sebanyak 550 kasus merupakan pengemudi kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). “Ada juga sebanyak 2.226 kasus pengendara kendaran roda dua yang melawan arus,” tambahnya.
Kemudian, petugas kepolisian juga menjaring pengendara kendaraan roda dua yang tidak memiliki SIM, sebanyak 992 kasus. Lalu kasus pengendara roda dua yang tidak bisa memperlihatkan STNK ada 10 kasus.
Ia menuturkan, pada kendaraan roda empat, petugas kepolisian telah mencatat ada 97 kasus penggunaan ponsel saat mengemudi. “Sebanyak 152 pelanggar yang tidak menggunakan sabuk pengaman kita berikan tindak tilang”. tuturnya.
Lalu tercatat ada 410 kasus pengemudi tidak membawa atau memiliki SIM. Fahri menjelaskan, selain melakukan penindakan saat Operasi Zebra Jaya 2019, petugas kepolisian juga melakukan teguran kepada pengendara.
“Sebanyak 1.185 pelanggar ditegur oleh petugas pada hari kesembilan Operasi Zebra 2019,” jelasnya.
Sementara itu, Ditlantas Polda Metro Jaya menugaskan sebanyak 2.380 personel gabungan untuk melakukan Operasi Zebra Jaya. Operasi ini akan dilaksanakan mulai tanggal 23 Oktober sampai dengan 5 November 2019. (Aza)