Indonesiainside.id, Jakarta – Anggaran sebesar Rp767 miliar diusulkan pada Penyertaan Modal Daerah (PMD) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Tahun 2020 untuk penyelenggaraan ajang balap mobil listrik, Jakarta E-Prix atau Formula E. Hal itu diajukan oleh salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
“PT Jakpro sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ditunjuk Gubernur DKI Jakarta sebagai pelaksana kegiatan (Formula E),” ujar Direktur Utama PT Jakpro, Dwi Wahyu Daryoto, Kamis (31/10) petang.
Untuk pertama kalinya, ajang balap mobil listrik itu digelar di Indonesia. Kegiatan tingkat internasional ini bakal digelar pada tanggal 6 Juni 2020. Jalur penyelenggaraan ajang tersebut berada di seputar Monumen Nasional (Monas).
Sebelumnya, Anies Baswedan mengatakan bahwa kegiatan tahunan itu sangat dinanti termasuk masyarakat internasional. Dengan adanya ajang bergengsi tersebut, diharapkan dapat menggerakan perekonomian Jakarta.
Bukan hanya olahraga, namun juga terdapat pariwisata yang juga menjadi daya tarik tersendiri. “Kami harap kegiatan ini bisa memberikan manfaat ekonomi lintas sektor,” ujar Anies.
Jika diakumulasikan, PT Jakpro mengusulkan PMD pada APBD tahun 2020 sebesar Rp5,22 triliun. Selain gelaran Formula E tahun 2020, PMD tersebut juga membiayai sejumlah proyek besar diantaranya pembangunan Jakarta Internasional Stadium sebesar Rp1,18 triliun, revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) sebesar Rp200 miliar hingga pembangunan sarana dan prasarana Lintas Rel Terpadu (LRT) koridor 1 fase 2A sebesar Rp1,42 triliun. (PS)