Indonesiainside.id, Jakarta – Polda Metro Jaya memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan penghinaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Ade Armando. Kasus tersebut dilaporkan anggota DPD RI Fahira Idris ke Polda Metro Jaya, Jumat (1/11).
Fahira melaporkan foto yang diunggah Ade Armando ke akun Facebook-nya. Foto asli Anies sebagai gubernur DKI diubah dan ditampilkan ke media sosial dengan wajah menyerupai badut seperti dalam Film Joker. Disertai juga tulisan “Gubernur Jahat”.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan adanya pelaporan yang dilayangkan oleh Fahira Idris. “Saat ini masih dalam penyelidikan untuk diklarifikasi dengan pelapor,” ujarnya kepada Indonesiainside.id, Sabtu (2/11).
Kemudian, Argo juga akan melakukan penyelidikan kepada para saksi terkait kasus ini. “Tunggu saja, nanti kita akan memberikan konfirmasi jelasnya,” kata Argo.
Sementara itu, Fahira Idris mengatakan, foto yang diunggah Ade di akun Facebook-nya adalah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto itu diubah menjadi foto seperti Joker. Lalu ditambah dengan kata-kata atau narasi yang mengarah pada pencemaran nama baik.
“Apa yang dilakukan Ade Armando ini harus diusut oleh pihak yang berwenang. Sebagai informasi, Ade Armando telah berkali-kali dilaporkan ke polisi karena berkali-kali pula mengungkapkan kalimat kontroversial,” kata Fahira.
Dia melaporkan Ade dengan dugaan pelanggaran UU dengan mencemarkan nama baik seseorang. “Pasalnya, Ade turut serta menyebarluaskan foto tersebut,” ujar Fahira.
Pada laporan dengan nomor LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019, Ade disangkakan Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 UU No 19/2016 tentang ITE. (Aza)