Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Indonesiainside.id
Home Metropolitan

Wanita Penggelap Sertifikat Rumah yang Ditangkap untuk Bayar Utang Rp26 M

OlehAzhar Azis
Senin, 04/11/2019 - 23:46
Penipuan

Tersangka W (baju orange) dan N (kiri) diamankan oleh petugas kepolisian, Senin (4/11). Foto: Fichri Hakiim/Indonesiainside.id

Indonesiainside.id, Jakarta – Wanita berinisial W yang ditangkap Polda Metro Jaya dalam kasus penipuan ternyata punya utang hingga Rp26 miliar. Untuk melunasinya, dia nekat menggelapkan sertifikat rumah oramg lain dengan cara menipu di sana sini.

Diberitakan sebelumnya, Sub Direktorat 2 Harta dan Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap dua wanita berinisial W dan N. Keduanya menggelapkan dan menggadaikan sertifikat rumah milik orang lain dengan cara pura-pura menjadi pembeli.

Korban yang butuh uang, baru menerima Rp150 juta dari rumah yang dijual seharga Rp4,5 miliar. Namun, korban langsung menyerahkan sertifikat dan surat-surat rumahnya. Tahu-tahunya, dia berurusan dengan penipu.

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol M Gafur mengatakan, tersangka W menggadaikan sertifikat itu ke orang lain dengan tujuan untuk membayar utang-utangnya yang mencapai angka Rp26 miliar.

Baca Juga:

Berbekal Printer, Pasangan Suami Istri Beli Handphone Dengan Uang Palsu

Waspadai Penipuan Atas Nama Direktur Penyelidikan KPK, Hubungi 198

Seorang Wanita Cantik Ditipu Pacarnya Hingga Rp15,8 Miliar

“Jadi dia sudah ada utang ke orang lain kemudian dia lunasi utangnya dengan memberikan sertifikat orang lain. Sertifikat belum balik nama tapi orang tersebut percaya karena ada PPJB mutlak di situ,” kata Gafur, Senin (4/11).

Usai membekuk W, polisi juga menciduk N dan mendalami perannya. Penyidik menduga N juga terlibat dalam kasus penipuan properti yang pernah diungkap Polda Metro Jaya. W diketahui melancarkan aksinya pada Mei 2019.

Setelah mendapatkan sertifikat rumah milik rumah, tersangka W kemudian menghilang. Pemilik rumah yang mencoba menghubungi W, tapi tidak berhasil. Barulah dia sadar telah menjadi korban penipuan dan melapor ke polisi.

“W itu pura-pura sebagai pembeli. Ada seseorang korban yang akan jual rumah kemudian pelaku datang berpura-pura sebagai pembeli,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (4/11).

Untuk memuluskan aksinya, tersangka W memberikan uang muka sebesar Rp150 juta kepada pemilik rumah di wilayah Jakarta Selatan itu. Tujuannya agar korban yakin bahwa W adalah pembeli serius.

“Korban percaya karena pelaku memberikan DP sekitar Rp150 juta, padahal rumah yang dijual Rp4,5 miliar,” jelas Argo.

Sertifikat itu kemudian diberikan ke tersangka N yang memang berprofesi sebagai notaris. N diketahui adalah notaris dengan wilayah tugas di Cianjur, namun dia bersekongkol dengan W dan menerbitkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) di luar wilayah tugasnya.

Atas laporan korban, polisi kemudian membekuk tersangka W. Menurut pengakuannya, setelah berhasil mendapatkan sertifikat rumah korban tersangka W lalu menggadaikan sertifikat itu.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 372 KUHP. Para tersangka terancam hukuman empat tahun penjara. (Aza/Ant)

Topik Terkait: gadaikan rumahpenggelapanPenipuan
ShareTweetSend

Berita Lainnya:

Ada 3.151 Kasus Corona Baru di Jakarta

Ada 3.151 Kasus Corona Baru di Jakarta

21/01/2021 - 20:37 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Konfirmasi positif COVID-19 di Jakarta bertambah 3.151 kasus, sehingga totalnya menjadi 239.226 kasus, berdasarkan data dari laman...

Pencuri Kambing Dianiya hingga Tewas, Dua Pelaku Penganiayaan Ditangkap

Pencuri Kambing Dianiya hingga Tewas, Dua Pelaku Penganiayaan Ditangkap

21/01/2021 - 20:33 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Kepolisian Sektor Metro Setiabudi menangkap dua orang diduga penganiaya seorang pria yang kepergok hendak mencuri kambing di...

KPU Kota Depok Tetapkan Idris-Imam sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

KPU Kota Depok Tetapkan Idris-Imam sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

21/01/2021 - 20:17 WIB

Indonesiainside.id, Depok - KPU Kota Depok menetapkan secara resmi pasangan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono (Idris-Imam) sebagai Wali Kota dan Wakil...

Anies Minta Lima Hal di Masa dan Setelah Pandemi agar Kebutuhan Warga Terpenuhi

Anies: Hari Pers Nasional Momentum untuk Mengingatkan Pers sebagai Obor Pengetahuan

21/01/2021 - 07:03 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Gubernur DKI jakarta Anies Baswedan menyebutkan bahwa media merupakan garda terdepan dalam mengedukasi publik untuk penanganan pandemi...

Anies Baswedan: Jakarta Merasa Terhormat HPN 2021 Digelar di Ibu Kota

Anies Baswedan: Jakarta Merasa Terhormat HPN 2021 Digelar di Ibu Kota

21/01/2021 - 06:15 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa Kota Jakarta merasa terhormat ditunjuk menjadi tuan rumah peringatan Hari...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Warga Brisbane Kini Bebas Tidak Memakai Masker di Ruangan

Warga Brisbane Kini Bebas Tidak Memakai Masker di Ruangan

21/01/2021
Ada Enam Institusi Kembangkan Vaksin Merah Putih

WHO Beri Izin Darurat Penggunaan Tujuh Vaksin Covid-19

21/01/2021
Mulai Menteri, Artis Hingga Ulama Ikut Divaksin Bersama Jokowi

Vaksinasi Turunkan Risiko Terinfeksi Covid-19 Hingga 65 Persen

21/01/2021
KRI Oswald Kirim Barang Bantuan Untuk Korban Gempa Sulbar

KRI Oswald Kirim Barang Bantuan Untuk Korban Gempa Sulbar

21/01/2021
Polisi Inggris Terkejut Ada Kebun Ganja di Dalam Gedung Dekat Bank Sentral

Polisi Inggris Terkejut Ada Kebun Ganja di Dalam Gedung Dekat Bank Sentral

21/01/2021
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2021 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Internasional
    • Nusantara
    • Humaniora
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Khazanah
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Narasi
  • Risalah