Indonesiainside.id, Jakarta – Penataan lokasi di Jalan Agung Perkasa 8 Kelurahan Sunter Jaya dan Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, telah dilakukan. Warga setempat mengecam penggusuran rumah dan lapak rongsokan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Jakarta Utara.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang melakukan penataan kawasan tersebut untuk menciptakan lingkungan sehat dan bebas banjir. Warga setempat menilai bahwa kegiatan ini tidak sesuai dengan janji Anies Baswedan saat kampanye pada tahun 2017 silam.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, M. Taufik, menanggapi hal tersebut. Ia menilai bahwa saat kampanye, Anies tak berjanji soal penggusuran di ibu kota. “Setau saya tidak ada (janji), makanya tergantung lokasinya di mana. Tanah siapa itu?, ” ujarnya, Selasa (19/11).
Jika ada masyarakat yang protes terkait kegiatan tersebut, menurut dia adalah hal yang lumrah. Apa yang dilakukan Pemprov DKI dengan membongkar bangunan yang berdiri di tanah pemerintah merupakan langkah yang tepat dan sudah sesuai prosedur.
“Kalau protes masyarakat itu biasa saja. Yang penting saat menata itu dipindahkan ke tempat yang layak. Kan ada DP Rp0., ada rusunawa,” paparnya.
“Pak Anies itu menata lingkungan. Seperti di Kampung Akuarium. Di sana kan dibuat rusun, ditata lingkungannya. Makanya ada shelter (penampungan) selama belum dibangun. Itu untuk diselesaikan,” tuturnya. (PS)