Indonesiainside.id, Jakarta – Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, telah menyatakan bahwa lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
bisa memiliki gaji Rp20 juta per bulan. Menurut dia, gaji pegawai negeri sipil (PNS) lulusan IPDN bahkan bisa tembus hingga Rp28 juta setiap bulannya.
Tjahjo mengatakan hal tersebut dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, Selasa (19/11) lalu. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, memastikan hal tersebut.
“Total yang diterima oleh alumni IPDN yang baru menjadi PNS 100 persen. Bila bertugas di DKI Jakarta akan menerima total gaji sebesar Rp19.949.000,” jelas Chaidir dalam keterangannya, Rabu (20/11).
Chaidir memaparkan bahwa angka Rp19,9 juta itu didapat dari total gaji pokok dan tunjangan kinerja daerah (TKD). Kendati demikian, masing-masing daerah memiliki kebijakan khusus mengenai (TKD).
“Kebijakan ini didasarkan oleh kekuatan keuangan masing-masing daerah,” urai Chaidir. TKD di DKI Jakarta mencapai Rp 17.370.000 bagi mereka yang berada di jabatan fungsional.
Angka ini bisa bertambah jika PNS tersebut menduduki jabatan struktural. Dengan jabatan tersebut, gaji PNS di DKI Jakarta baru bisa tembus Rp28 juta. Dengan demikian, lulusan IPDN yang resmi diangkat menjadi PNS di DKI Jakarta wajib bersyukur. (PS)