Indonesiainside.id, Jakarta – Akademisi Ade Armando memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiska sebagai terlapor dalam kasus unggahan foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dia dipanggil ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pukul 10.30 WIB, Rabu (20/11).
Ade dicecar 16 pertanyaan oleh tim penyidik. “Pertanyaan yang berkaitan tentang tuduhan yang dilayangkan Bu Fahira itu sekitar 6-7 pertanyaan,” ujarnya setelah diperiksa.
Meski begitu, dia membantah telah merusak atau mengubah foto Anies Baswedan. Yang pasti, dia memang mengunggah foto tersebut sehingga berpotensi menimbulkan fitnah atau kebencian.
“Di sini kita perlu menyoroti rencana anggaran awal senilai Rp82 miliar untuk lem aibon. Foto tersebut dalam rangka menyindir kinerja Pak Anis. Namun, bukan saya yang membuat, merusak, menambahkan,” jelasnya.
Dia juga mengaku tidak tahu perihal sumber foto yang dia unggah. Fitur aplikasi WhatsApp memang dapat menyimpan foto secara otomatis lewat kiriman seseorang baik melalui percakapan pribadi atau grup.
“Gambar tersebut bukan saya yang merubah, merusak, dan menambahkan. Saya hanya mengambil gambar tersebut dari galeri handphone saya, dan saya tidak mengetahui siapa yang mengirim gambar tersebut,” jelas Ade. (Aza)