Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Metropolitan

Pejabat Eselon III dan IV DKI Dipangkas, Kecuali Lurah dan Camat

Oleh Prima Prabowo
Rabu, 20/11/2019 17:43
Ilustrasi PNS Pemprov DKI Jakarta. Foto: ant

Ilustrasi PNS Pemprov DKI Jakarta. Foto: ant

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melakukan penyusutan jabatan eselon pegawai negeri sipil (PNS). Penyusutan jabatan ini berdasarkan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Rencananya, eselon nantinya akan dipangkas dan hanya menyisakan eselon I dan II. Tetapi, jabatan Lurah dan yang notabene merupakan pejabat eselon III dan IV tidak dihilangkan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, mengatakan bahwa kebijakan itu dilakukan berdasarkan hasil pembahasan bersama Pemerintah Pusat. Menurut dia, terdapat beberapa pengecualian dalam program penyusutan eselon ini.

“Eselon III dan IV juga (tetap) ada. contoh waktu kemarin kita sedang rapat dengan Menpan-RB, untuk pengecualian misalnya, apakah seorang yang punya jabat berwenang, Lurah atau Camat harus hilang, Camat kan eselon III, Lurah eselon IV,” ujarnya, Rabu (20/11).

Baca Juga:

Heru Budi Hartono: Jakarta jadi Role Model Penggunaan Kendaraan Listrik

Pemprov DKI Tetap Pertahankan Jalur Sepeda

Ia memaparkan, jabatan Camat dan Lurah mendapatkan pengecualian karena memiliki wewenang yang tidak bisa dihapus. Berdasarkan pertimbangan itu, jabatan Camat dan Lurah di ibu kota akan tetap ada.

“Sebagai pejabat yang berwenang perpanjangan tangan dari gubernur, sebagai ujung tombak. Seperti itu ada pengecualian tidak hilang,” paparnya.

Jabatan yang dihilangkan sebagai hasil dari penyusutan ini, adalah posisi yang tidak memiliki kewenangan strategis. Menurut dia masih ada jabatan yang peran sebenarnya dipegang oleh sekretariat instansinya.

“Seperti misalnya kepala bagian (Kabag) di salah satu badan. Eselon yang ada, yang punya kewenangan itu kesekretariat, karena dia yang punya kewenangan,” tuturnya.

Maka dari itu, sebagai langkah selanjutnya, BKD DKI sedang mendata posisi mana saja yang perlu dihilangkan. Chaidir menyatakan, batas akhir pendataan itu adalah sampai pertengahan bulan depan.

“Tidak serta merta semua digunduli (dihilangkan) habis. Kondisi ini tergantung aturan pusatnya. Targetnya di pertengahan bulan Desember, seluruh data diidentifikasi harus masuk ke Kemenpan-RB,” katanya. (PS)

Tags: dipangkasDKI jakartapejabat eselon
Previous Post

KPU Ingin Pemilu Hemat dan Tak Banyak KPPS Yang Mati

Next Post

Tawari Sandiaga Uno dan Ahok Pimpin BUMN, Jokowi Dinilai Negarawan

Rekomendasi Berita

Operasi Ketupat Digelar Antisipasi Mudik Lebaran
Headline

Operasi Ketupat Digelar Antisipasi Mudik Lebaran

15/03/2023
27 Titik Putar Balik Ditutup Untuk Cegah Macet Jakarta
Headline

27 Titik Putar Balik Ditutup Untuk Cegah Macet Jakarta

10/02/2023
Enam Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Tangerang
Metropolitan

Enam Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Tangerang

10/02/2023
Bupati Zaki Gunduli Brandalan yang Bikin Onar di Kabupaten Tangerang
Headline

Bupati Zaki Gunduli Brandalan yang Bikin Onar di Kabupaten Tangerang

06/02/2023
Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik
Metropolitan

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

27/01/2023
Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete
Metropolitan

Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete

26/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Abdullah Azwar Anas Ajak Semua Kepala Daerah Memulai Hidup Baru

PNS dan PPPK Harus Siap-Siap Setelah Libur Panjang

23/03/2023 07:47
Kiat Jaga Privasi Saat Berselancar Internet dan Bermedsos

Literasi Digital di Aceh: Internet Positif Bukan Hanya Tugas Pemerintah

23/03/2023 06:23
Jokowi: Pembangunan Papua Jadi Prioritas

Jokowi: Pembangunan Papua Jadi Prioritas

23/03/2023 06:14
Ketua MUI Jateng: Gunakan Medsos Dengan Bijak

Ketua MUI Jateng: Gunakan Medsos Dengan Bijak

23/03/2023 05:54

Berita Populer

Doa Menyambut Ramadhan

22/03/2023 18:14

Program Dewan Dakwah Raih Penghargaan Terbaik Baznas Award 2023

22/03/2023 19:48

Gelar Ekspos Ramadan, FOZ Sulsel Paparkan Program dan Potensi Zakat

21/03/2023 21:56

Bupati Tangerang Instruksikan Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadhan

22/03/2023 14:05

Ikuti Kami

  • Sejarah mencatat 11 Maret sebagai perubahan besar bangsa Indonesia!

Memperingati Hari Supersemar 
11 Maret 2023

#supersemar #suratperintah11maret #indonesiainside
  • Stop diskriminasi perempuan.
Tanpa mereka kita tak akan mengenal
apa itu kasih sayang.

Selamat Hari Wanita Indonesia

#hariwanitaindonesia #wanita #wanitaindonesia #perempuan #perempuanindonesia #indonesiainside
  • Negara ini tumbuh karena para pekerja yang luar biasa. Terima kasih

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#haripekerjanasional #pekerjaindonesia #kerja #pekerja #indonesiainside
  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved