Indonesiainside.id, Jakarta – Petugas kepolisian tak mempermasalahkan jika Persaudaraan Alumni (PA) 212 kembali akan menggelar Reuni 212. Rencananya, acara tersebut akan digelar di Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12).
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, petugas kepolisian tak mempermasalahkan jika acara Reuni 212 kembali digelar. Ia juga menuturkan, asalkan peserta reuni harus bersikap tertib.
“Ya, tentunya berkaitan dengan adanya Reuni 212, unjuk rasa demonstrasi itu hak daripada warga negara, namun harus ada aturannya,” ujar Argo, Kamis (21/11).
Argo juga menegaskan, peserta Reuni 212 harus mengikuti syarat yang wajib diperhatikan. Salah satunya, yakni harus bersikap tertib.”Harus dilengkapi adanya surat pemberitahuan. Kemudian massa yang mengikuti reuni tersebut harus tertib,” tutur Argo.
Sementara itu, ia belum bisa membeberkan mengenai penerimaan surat pemberitahuan terkait Reuni 212 tersebut. Nantinya, surat tersebut akan dianalisa guna keperluan sistem keamanan.
“Surat pemberitahuan ke Kepolisian akan kita analisa. Kita juga memerlukan dari kirka intelijen ya, kirka intelijen itu gunanya untuk menghitung berapa pengamanan yang harus dilakukan,” ungkapnya. (Aza)