Indonesiainside.id, Jakarta – Vice Presiden Awak Kabin Garuda Indonesia, Roni Eka Mirsa, melaporkan akun media sosial (Twitter), @digeeembok. Akun tersebut dilaporkan ke Polres Bandara Soekarno-Hatta terkait kasus pencemaran nama baik. Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, AKP Alexander Yurikho, membenarkan adanya laporan tersebut.
Saat ini, laporan telah diterima oleh polisi. “Laporannya ada. Terkait merasa dicemarkan nama baiknya pelapor,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Rabu (11/12).
Namun, Alex belum menjelaskan secara rinci terkait laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menyelidiki laporan tersebut.
“Pasti diselidiki,” tuturnya. Pasalnya, akun tersebut membuat unggahan yang menyebut kalau Eka merupakan germo pramugari. Tak hanya Eka, akun itu juga menulis sejumlah nama seperti Ari Akshara dan Heri Akhyar.
“Gerombolan Ari Akshara, Heri Akhyar dan Roni Eka Mirsa adalah TRIO LENDIR. Roni Eka Mirsa aka ‘PROVIDER’ paham banget manfaatin celah Pramugari untum jadi santapan direktur atau setoran ke Pejabat,” tulis akun media sosial tersebut. (PS)