Indonesiainside.id, Jakarta – Sejak pagi hingga sore hari ini, Balai Kota DKI tak ramai seperti hari biasanya. Para pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di lingkungkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta banyak yang absen hari ini, Kamis (2/12).
Hal tersebut lantaran genangan yang mengepung di beberapa wilayah ibu kota. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta membenarkan, bahwa para pegawai tersebut diperbolehkan mengambil cuti saat terjadi bencana alam (banjir).
“Sudah mengeluarkan aturan bagi yang terkena musibah banjir bisa mengambil cuti, alasan penting karena bencana alam. Boleh itu,” ujar Badan Kepegawain Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir.
Walau begitu, ia enggan memaparkan jumlah pegawai yang tak masuk hari ini. Alasannya, karena mereka (PNS) tengah menghadapi musibah.
Chaidir memaparkan, bahwa BKD DKI juga memberi keringanan kepada pegawai di lingkungan Pemprov DKI yang terkena banjir. Mereka boleh mengambil cuti sampai genangan di tempat mereka surut dan akses mereka ke kantor kembali pulih. Tak ada batasan cuti yang diberikan.
“Boleh sampai selesai. Tidak ada masalah. Tiga bulan juga boleh,” paparnya. (AS)