Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Metropolitan

Tilang Elektronik Roda Dua Berlaku, 341 Pelanggar Berhasil Terekam

Oleh Prima Prabowo
Senin, 03/02/2020 18:43
Polisi wanita membawa poster berisi himbauan tertib lalu-lintas dan sosialisasi  penerapan sistem tilang (bukti pelanggaran) elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Foto: M. Aulia Rahman/Indonesiainside.id

Polisi wanita membawa poster berisi himbauan tertib lalu-lintas dan sosialisasi penerapan sistem tilang (bukti pelanggaran) elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Foto: M. Aulia Rahman/Indonesiainside.id

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Penindakan sistem bukti pelanggaran (tilang) elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) bagi pengendara sepeda motor yang melanggar lalu lintas mulai diberlakukan. Berdasarkan data dari Ditlantas Polda Metro Jaya, pada tanggal 1 dan 2 Februari kemarin, sebanyak 341 pelanggar berhasil terekam.

“Dari jumlah tersebut itu 171 adalah roda dua yang melanggar di jalur busway, kemudian yang enam tidak memakai helm, sisanya adalah pelanggaran yang lain. Itu sekaligus pemberitahuan dari hasil kegiatan dua hari yang lalu,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf, Senin (3/2).

Tercatat, ada 167 pelanggaran di hari pertama, Sabtu (1/2), kemudian di hari selanjutnya, Ahad (2/2), ada 174 pelanggaran. Dari data tersebut, pemotor paling banyak melanggar (menerobos) di jalur busway koridor 6 Transjakarta (halte duren tiga).

Para pengendara sepeda motor paling banyak menerobos jalur salah satu moda transportasi massal di ibu kota itu. Terdapat 124 pelanggaran yang terdiri dari 118 pelanggaran sepeda motor (melintas jalur busway) dan 6 pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm.

Baca Juga:

Plat Nopol RFS dkk Bakal Dijaring Operasi Zebra Jaya

Tilang Elektronik di Aceh Mulai Berlaku November

Saat ini, Yusuf memaparkan bahwa sembari berjalannya kebijakan terkait tilang elektronik bagi pemotor, sosialisasi terkait hal tersebut juga dilakukan. Bahkan, lanjut Yusuf, sosialisasi kepada para pemotor itu sudah dilakukan 30 hari sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

“Di samping itu, kita sambil berjalan juga menyosialisasikan (tilang elektronik bagi pemotor). Karena hal itu (sosialisasi) sudah kita laksanakan sejak sebulan yang lalu, 30 hari sebelumnya kita sudah sosialisasi,” paparnya di Simpang Sarinah, Jakarta Pusat.

Kamera ETLE telah terpasang di dua titik untuk menindak pelanggar. Kedua titik tersebut berada di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin dan Jalur Transjakarta koridor 6 (terletak di depan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan).

Namun, tilang elektronik bagi pemotor yang melanggar itu hanya bisa membaca sepeda motor dengan pelat B, atau lebih tepatnya hanya berlaku bagi pelat motor yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sistem kerja kamera pemantau itu serupa dengan tilang elektronik terhadap mobil. (PS)

Tags: ETLEroda duatilang elektronik
Previous Post

Peredaran Obat Ilegal Pengganti ARV Terbongkar, Mantan Dirut RSUD Abepura Diperiksa

Next Post

Suap Impor Bawang Putih, Eksepsi I Nyoman Dhamantra Ditolak Hakim

Rekomendasi Berita

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik
Metropolitan

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

27/01/2023
Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete
Metropolitan

Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete

26/01/2023
Guru Besar Brawijaya: PSBB Kembalikan Langit Indonesia Berwarna Biru
Headline

DPR Kritik Penerapan Jalan Berbayar Jakarta, Bikin Rakyat Makin Susah

15/01/2023
Ribuan Warga Jakbar Jalani Pemeriksaan TBC
Metropolitan

Ribuan Warga Jakbar Jalani Pemeriksaan TBC

12/01/2023
Balada Taksi di Tengah Pandemi
Headline

Regulasi Jalan Berbayar di Jakarta Terus Digodok

12/01/2023
Buang Tinja Sembarang, Truk dan Sopirnya Berhasil Diamankan
Metropolitan

Buang Tinja Sembarang, Truk dan Sopirnya Berhasil Diamankan

11/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

KNRP Kirim Pakaian Hangat Hadapi Musim Dingin ke Gaza

KNRP Kirim Pakaian Hangat Hadapi Musim Dingin ke Gaza

28/01/2023 16:17
Aparat Bergerak Cepat, Insiden Pelemparan Bus Arema FC

Aparat Bergerak Cepat, Insiden Pelemparan Bus Arema FC

28/01/2023 13:23
Ramai Isu Penculikan Anak, Ini Pesan Polisi

Ramai Isu Penculikan Anak, Ini Pesan Polisi

28/01/2023 13:17
Pilek, Kru Lion Air Penerbangan Manado-Guangzhou Diisolasi

Insiden Tabrak Garbarata, 7 Kru Air Lion Air Dipastikan Negatif Narkoba

28/01/2023 07:52

Berita Populer

Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

27/01/2023 11:16

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

27/01/2023 11:26

Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

27/01/2023 19:00

DPR Kaget Food Estate Sumut Tidak Maksimal

27/01/2023 07:04

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved