Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
No Result
View All Result
Indonesiainside.id
Home Metropolitan

50 Oknum Bidan dan 100 Calo Terlibat Praktik Aborsi Ilegal di Senen

OlehAzhar Azis
Selasa, 18/02/2020 - 00:39

Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers di sebuah klinik aborsi ilegal yang digerebek di Jalan Paseban Raya No.61, Paseban, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (14/2). Foto: Antara

Indonesiaiside.id, Jakarta – Klinik aborsi ilegal di Jalan Paseban Raya No.61, Paseban, Senen, Jakarta Pusat, ternyata melibatkan 50 oknum bidan dan 100 calo. Praktik ilegal ini memiliki jejaring mirip multilevel marketing namun dalam skala kecil.

Kasus ini diungkap penyidik Sub Direktorat 3 Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Saat ini, baru tiga pelaku yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan, klinik aborsi ilegal di Paseban mendapat pasiennya dari oknum bidan dan pasien yang beroperasi masing-masing

“Nah itu yang dilakukan semuanya, dari 50 bidan yang lain sama seperti itu. nanti mereka punya kaki tangan lagi hampir sekitar 100 calo, calo untuk mencari pasien,” kata  Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (17/2).

Baca Juga:

Dokter Definisikan Covid-19 dengan Lima Tingkat Keparahan Gejala

Puluhan Petugas Medis di Mamuju Positif Covid-19

Penganiaya Dokter dengan Kunci Inggris Ditangkap Kurang dari 12 Jam

Yusri menjelaskan calo-calo itu memasang iklan dengan nama klinik yang berbeda-beda. Namun tetap akan membawa pasien yang ingin melakukan aborsi ke oknum bidan yang kemudian akan membawanya ke Klinik Paseban.

“Caranya adalah mereka masing-masing menggunakan media sosial, menggunakan nama kliniknya masing masing,” kata Yusri.

Polda Metro Jaya menggerebek sebuah klinik aborsi ilegal yang beralamat di di Jalan Paseban Raya No.61, Paseban, Senen, Jakarta Pusat pada 10 Februari 2020.

Dalam penggerebekan itu petugas mengamankan tiga orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka yakni MM yang berperan sebagai dokter yang melakukan aborsi, RM sebagai bidan, dan S sebagai staf administrasi klinik.

Tersangka MM diketahui berprofesi sebagai dokter, MM dahulu dokter yang berstatus sebagai pegawai negeri di Riau, namun dipecat karena masalah disiplin, RM berperan sebagai bidan dan juga residivis dalam kasus serupa, sedangkan S juga residivis dalam kasus yang sama.

Ketiga tersangka itu saat ini ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih intensif. Ancaman hukuman akibat tindakan mereka di atas 10 tahun penjara.

Mereka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 83 juncto Pasal 64 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dan atau Pasal 75 Ayat (1), Pasal 76, Pasal 77, Pasal 78 UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan atau Pasal 194 jo Pasal 75 Ayat (2) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan juncto Pasal 55, 56 KUHP. (Aza/Ant)

Topik Terkait: aborsi ilegalBidanDokterklinik aborsi
ShareTweetSend

Berita Lainnya:

TMII Terapkan Transaksi Nontunai di Setiap Pintu Masuk

TMII Terapkan Transaksi Nontunai di Setiap Pintu Masuk

28/01/2021 - 13:18

Indonesiainside.id, Jakarta - Taman Mini Indonesia Indah (TMII) mulai menerapkan transaksi nontunai di pintu masuk kawasan dalam rangka menunjang kenyamanan...

Kantor Ini Terapkan Denda Rp250 Ribu Bagi Karyawan yang Lupa Pakai Masker

Kantor Ini Terapkan Denda Rp250 Ribu Bagi Karyawan yang Lupa Pakai Masker

28/01/2021 - 12:00

Indonesiainside.id, Surabaya - Sedikitnya dua kantor perusahaan swasta di Kota Surabaya, Jawa Timur, menerapkan sanksi denda Rp250 ribu bagi karyawan...

JAK 88 Tambah Rute Baru Tanjung Priok – Ancol Barat

JAK 88 Tambah Rute Baru Tanjung Priok – Ancol Barat

28/01/2021 - 11:58

Indonesiainside.id, Jakarta - Penyedia layanan transportasi PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) kembali menambah rute baru untuk layanan mikrotrans berkode JAK 88...

DKI Jakarta Siapkan 17.900 Petak Pemakaman Baru Covid-19

DKI Jakarta Siapkan 17.900 Petak Pemakaman Baru Covid-19

27/01/2021 - 21:00

Indonesiainside.id, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan total 17.900 petak pemakaman baru untuk jenasah Covid-19 di beberapa lahan tempat...

Petugas Kebersihan Temukan Granat di Gorong-Gorong

Petugas Kebersihan Temukan Granat di Gorong-Gorong

27/01/2021 - 20:25

Indonesiainside.id, Jakarta - Tim Gegana Brimob Polda Jawa Barat mengevakuasi sebuah granat yang diduga masih aktif temuan petugas kebersihan saat...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Kasus Jilbab SMKN 2 Padang, Waketum Persis: Jangan Dipolitisasi Dong
Nusantara

Ketua PGI Sumbar: Soal Jilbab di SMKN 2 Padang Hanya Kesalahpahaman Orang Tua

28/01/2021

Indonesiainside.id, Padang - Persekutuan Gereja Gereja Indonesia (PGI) Wilayah Sumbar dan Persekutuan Gereja Pantekosta Indonesia (PGPI) setempat menilai persoalan jilbab...

Florida Tawarkan Diri Gantikan Tokyo sebagai Tuan Rumah Olimpiade

Komite Olimpiade Internasional Komitmen Gelar Kegiatan di Tokyo

28/01/2021
RS Lapangan TNI AD Berhasil Lakukan Operasi Sesar Pada Korban Gempa

RS Lapangan TNI AD Berhasil Lakukan Operasi Sesar Pada Korban Gempa

28/01/2021
Korupsi PT DI Diduga Mengalir Hingga ke Istana, KPK Periksa Empat Saksi

Korupsi PT DI Diduga Mengalir Hingga ke Istana, KPK Periksa Empat Saksi

28/01/2021
ADVERTISEMENT

Risalah

Headline

Kita Perlu 3M Plus Muhasabah, Muraqabah, dan Taqarrub

09/01/2021
Risalah

Menyingkirkan Duri di Jalan: Menghilangkan Gangguan terhadap Muslim

27/12/2020
Headline

Sejarah Bangsa Membuktikan Islam Menjadi Inspirasi, Aspirasi dan Solusi

27/12/2020
Headline

Ibu di Balik Para Ulama dan Tokoh Besar Islam

27/12/2020
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2021 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Internasional
    • Nusantara
    • Humaniora
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Khazanah
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Narasi
  • Risalah
  • Unduh Aplikasi