Indonesiainside.id, Jakarta – DPRD DKI telah membentuk panitia khusus (pansus) untuk menangani banjir di DKI Jakarta. Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Juaini Yusuf, tak mempermasalahkan hal tersebut.
“Kan memang tugas mereka, hak mereka. Yang penting kita kerja sajalah,” ujarnya ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (5/3).
Ia menegaskan, selama pansus banjir itu bekerja sesuai dengan fungsi kontrolnya, maka Dinas SDA DKI pada dasarnya akan turut mendukung. Selain itu, ia menyatakan Dinas SDA DKI telah menyiapkan data-data yang dibutuhkan tim besutan parlemen Kebon Sirih itu.
“Kita ikuti saja. Yang penting kita sudah melakukan tupoksi kita. Data-data selama ini kan siap. Apa yang kita kerjakan sudah ada laporannya dari awal tahun,” paparnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, menyetujui pembentukan pansus banjir. Pembentukan tim itu sesuai dengan ketentuan Pasal 65 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota.
Dalam Pasal 115 disebutkan, jumlah anggota pansus paling banyak 25 orang.
Berikut jumlah anggota setiap fraksi yang ditentukan:
- Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan: 6 orang
- Fraksi Partai Gerindra: 5 orang
- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera: 4 orang
- Fraksi Partai Demokrat: 2 orang
- Fraksi Partai Amanat Nasional: 2 orang
- Fraksi Partai Solidaritas Indonesia: 2 orang
- Fraksi Partai Nasdem: 2 orang
- Fraksi Partai Golkar: 1 orang
- Fraksi Partai PKB-PPP: 1 orang.
(AS)