Indonesiainside.id, Jakarta – Untuk mengantisipasi banjir di ibu kota, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI bakal mengeruk 13 sungai yang ada di Jakarta. Namun, sebenarnya pengerukan belasan sungai tersebut merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas SDA DKI, Juaini Yusuf, mengatakan bahwa pengerukan yang bakal dilakukan itu masih menunggu MoU (nota kesepahaman). Ia berharap, MoU terkait kerja sama kementerian dan pemprov soal kewenangan masing-masing segera rampung.
“Ya paling tidak kita jadi bisa koordinasi terkait dengan masalah penanggulangan banjir, kolaborasi, ada kerja samalah. Mungkin yg selama ini kita tidak bisa masuk, mungkin nanti mereka (pemerintah pusat) yang mengerjakan, atau seperti apa, yang jelas, (MoU) lagi dibicarakan kerja samanya bagaimana,” ujarnya ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (4/3).
Hingga saat ini, belasan sungai tersebut belum digali oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Ia menuturkan, Dinas SDA DKI baru mengeruk sungai yang menjadi kewenangan Pemprov DKI.
“Belum, sampai saat ini belum. Kita menunggu MoU ditandatangani. Nanti isinya seperti apa, begitu. Ya paling kita masuk ke sungai punya kita (Pemprov DKI), yang kewenangan kita,” ungkapnya.
Jika MoU telah disepakati, Juaini memaparkan bahwa koordinasi antara Pemprov DKI dan pemerintah pusat akan lebih harmonis, tidak ada saling-silang pendapat layaknya banjir di awal tahun lalu. Hal itu bertujuan untuk penanganan banjir di ibu kota yang kerap menjadi masalah tahunan.
“Ya, itu nanti dibicarakan. Saya belum melihat MoU-nya, kesepakatannya seperti apa. Kita harapkan, koordinasi jadi lebih dekat, mungkin selama ini masih kurang atau kendor. Dengan adanya MoU itu kita jadi lebih sering koordinasi. Tujuannya sama, yakni menangani banjir di DKI,” paparnya.
Ia akan menunggu apa saja yang dimaui pemerintah pusat. Misalnya, mau mengerjakan apa di kesepakatan itu.
“Kalau sekarang memang belum, kan kita juga tidak bisa bergerak untuk mengeruk sungai. Kami masih menunggu kesepakatan itu disahkan,” tuturnya. (AS)