Indonesiainside.id, Jakarta – Untuk mencegah penyebaran pandemi covid-19 di ibu kota, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, meminta penundaan kegiatan keagamaan yang sifatnya mengumpulkan massa. Hal tersebut berlaku hingga 14 hari.
“Kita tadi menyepakati bahwa kegiatan peribadatan yang diselenggarakan secara bersama-sama di rumah ibadah untuk ditunda hingga kondisi memungkinkan. Untuk sementara waktu kita lakukan selama dua pekan ke depan. Nanti kita pantau kondisinya dua minggu lagi,” ujarnya saat konferensi pers di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (19/3).
Maka dari itu, Anies pun mengubah anjurannya. Pekan lalu diimbau agar saat salat Jumat membawa sajadah sendiri.
Kini diputuskan menjadi peniadaan salat Jumat di masjid selama waktu yang telah ditentukan. Tak hanya kegiatan salat Jumat, kegiatan misa di Jakarta juga ditunda selama dua pekan ke depan.
“Konsekuensi bagi umat Islam, kegiatan salat Jumat yang biasanya berjalan normal dan minggu lalu anjuran kita adalah melakukan salat Jumat dengan membawa sajadah sendiri. Maka, hari ini kesepakatannya adalah salat Jumat di Jakarta ditunda selama dua Jumat ke depan. Sesudah itu kita pantau kembali,” paparnya.
“Begitu juga misa hari Minggu dan kebaktian, juga ditunda untuk dua minggu ke depan. Nanti kita akan pantau perkembangannya,” tuturnya menambahkan. (AS)