Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Metropolitan

Langgar PSBB di Kota Bekasi, Siap-Siap Dipenjara Satu Tahun

Oleh Saiful Hadi
Minggu, 12/04/2020 20:31
Langgar PSBB di Kota Bekasi, Siap-Siap Dipenjara Satu Tahun
FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Bekasi – Pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi, Jawa Barat terancam pidana kurungan setahun atau denda maksimal Rp100 juta. Sanksi itu dimulai saat status itu diterapkan pada Rabu (15/4) jika mengacu rencana awal pemerintah daerah setempat.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko di Bekasi, mengatakan ketentuan itu merujuk Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Tapi tentunya saat awal kita sosialisasikan dahulu kemudian juga itu opsi terakhir jika kita sudah beri peringatan tapi masih tetap menolak,” kata Wijonarko, Minggu (12/4).

Dia mengaku saat PSBB mulai diberlakukan, petugas kepolisian akan menindak tegas terhadap warga yang melanggar aturan-aturan PSBB di Kota Bekasi.

Baca Juga:

Anggota DPRD Evi Mafriningsianti: Warga Kota Bekasi Harus Sehat, Anaknya Harus Sekolah

Kemenkes Fokus Vaksin Covid-19 Buatan Lokal

“Ketika sudah berlaku PSBB, kita akan lakukan tindakan dengan tegas sesuai undang-undang berlaku,” ucapnya.

Wijonarko menyatakan peraturan mengenai PSBB akan menyesuaikan dengan kebijakan Wali Kota Bekasi yang tertuang dalam Perwal nantinya. Sejauh ini pihaknya bersama pemerintah daerah rutin melakukan patroli di sejumlah lokasi terkait pembatasan aktivitas warga.

Hasilnya masih banyak warga yang tidak mematuhi aturan terkait pembatasan jam malam termasuk pengusaha kuliner yang masih melayani makan di tempat.

“Upaya-upaya kita lakukan sebisa dan maksimal mungkin. Kita juga berikan imbauan agar tidak berkegiatan di luar rumah dan selalu jaga jarak,” ungkapnya.

Pihaknya akan menempatkan sejumlah personel di 30 titik jalan yang berbatasan dengan DKI Jakarta, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Depok saat status PSBB mulai diberlakukan.

“Kita akan tempatkan personel gabungan kepolisian, TNI, dan Pemkot. Kita juga akan kerja sama dengan jajaran di wilayah perbatasan seperti DKI, Bogor, Depok, dan Kabupaten Bekasi,” kata Wijonarko. (MSH/ANT)

Tags: kota bekasiPSBB
Previous Post

Tiongkok Laporkan 99 Kasus Covid-19, Sebagian dari Luar

Next Post

Inspeksi ke Ragunan, Anies: Semenjak Ditutup, Satwa Lebih Rileks

Rekomendasi Berita

Daerah Minim Pemberdayaan, Pemerintah Jangan Beri Dana Desa
Headline

Daerah Minim Pemberdayaan, Pemerintah Jangan Beri Dana Desa

05/05/2023
Inkonsistensi Kebijakan Bendung Pendatang ke Jakarta Ada Politisasi
Headline

Inkonsistensi Kebijakan Bendung Pendatang ke Jakarta Ada Politisasi

05/05/2023
Komisi Hukum DPR: Ulah Abu Janda Membahayakan NKRI
Headline

DPR Sentil Plt Gubernur Heru, Bikin Jakarta Malah Mundur

19/04/2023
3.540 Penduduk Kepulauan Seribu Miliki KTP Digital
Metropolitan

3.540 Penduduk Kepulauan Seribu Miliki KTP Digital

12/04/2023
Welfizon Yuza Jadi Dirut Transjakarta
Metropolitan

Welfizon Yuza Jadi Dirut Transjakarta

12/04/2023
Rumah Mewah Hangus Terbakar Gara-Gara Toren Air
Headline

Rumah Mewah Hangus Terbakar Gara-Gara Toren Air

12/04/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kacamata_channel kacamata_channel kacamata_channel

Berita Terkini

Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Target Rampung Juli 2023

Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Target Rampung Juli 2023

30/05/2023 12:59
YAA Kuatkan Karyawan Muslim Profesional Melalui Astra Gema Islami

YAA Kuatkan Karyawan Muslim Profesional Melalui Astra Gema Islami

30/05/2023 12:56
Pilpres 2019, Kemana Suara Nahdliyin Berlabuh?

Pengamat Nilai Peluang PAN Besar Rebut Hati Warga Nadhliyin

30/05/2023 10:15
Garuda vs La Albiceleste, Ketum PSSI Sebut Dibantu Javier Zanetti

Tiket Indonesia vs Argentina Dijual 5 Juni, Termurah Rp 600 Ribu

30/05/2023 08:46

Berita Populer

Perbaikan Jalan Prancis Dikebut Siang dan Malam, Warga Diminta Sabar

29/05/2023 16:55

Begini Cara Bupati Zaki Cari Bibit Atlet Muda Sepakbola di Kabupaten Tangerang

29/05/2023 13:44

Hack4ID Dorong Generasi Muda Sumsel Jadi Pelaku Startup

28/05/2023 16:04

Pemerintah Kaji Fasilitas Check In Pesawat di Setiap Stasiun Kereta Bandara

29/05/2023 14:51