Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Metropolitan

Dishub Kota Bekasi: 32 Akses Perbatasan Akan Dijaga Aparat Gabungan

Oleh Eko Pujianto
Senin, 13/04/2020 14:42
Penyemprotan cairan disinfektan

Penyemprotan cairan disinfektan di Jl. Cikoko Timur Raya, Jakarta. Foto: Muhammad Zubeir/Indonesiainside.id

FacebookTwitterWhatsapp

Oleh: Ahmad ZR

Indonesiainside.id, Bekasi – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Dadang Ginanjar, menyampaikan pihaknya siap menjalankan ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Rabu (15/4) mendatang. Dia mengatakan ada 32 titik akses perbatasan yang akan dijaga aparat gabungan saat pemberlakuan PSBB Kota Bekasi.

“Ada 32 titik perbatasan yang akan dijaga saat pemberlakuan PSBB pada Rabu (15/4) depan. Akan dijaga oleh aparat gabungan yang terdiri dari Dishub, Satpol PP, TNI, dan Polri,” kata Dadang dalam keterangannya, Senin (13/4).

Adapun titik perbatasan yang akan dijaga oleh petugas meliputi, jalan akses utama, akses transportasi seperti Terminal Bus dan Stasiun, jalan alternatif menuju perbatasan. Termasuk akses menuju DKI dan Kota Bekasi, akses perbatasan dengan Kota Depok, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:

12 Negara Alami Lonjakan Dahsyat Kasus Baru Covid-19

Aturan Baru Soal Karantina, Pengecualian Berlaku Terbatas dan Ketat

“Juag akses jalan utama (jalan protokol) seperti Kali Malang, Narogong, Cibubur, Jalan Juanda, Jalan Harapan Indah, gerbang Tol, Terminal, Stasiun dan akses jalan- jalan alternatif,” ujarnya.

Dadang menjelaskan, petugas akan memantau pergerakan manusia, pergerakan kendaraan baik pribadi, kendaraan barang maupun transportasi publik dengan ketentuan yang diberlakukan saat PSBB. Di setiap perbatasan akan di pantau bahkan pengendara di peringati oleh petugas, seperti pengendara akan di cek suhu tubuhnya, pengendara wajib menggunakan masker dan sarung tangan.

“Kendaraan roda empat (pribadi) maksimal 3 orang, diterapkan pembatasan penumpang pada transportasi publik,” katanya.

Ia berharap, masyarakat dapat mentaati setiap aturan yang diberlakukan saat PSBB. Ini menjadi ikhtiar bersama, harus dipatuhi dan dilaksanakan harus dengan kesadaran yang tinggi.

“Ini harus dilakukan supaya Covid-19 ini tidak meluas dan pemerintah menjaga masyarakatnya dari pandemi mematikan ini. Semoga dengan dukungan masyarakat pencegahan Covid-19 ini bisa berjalan maksimal,” tuturnya.(EP)

Tags: physical distancingRelawan covid-19Satgas Covid-19Social distancingvirus corona
Previous Post

Kunjungan ke Situs Kartu Prakerja Melonjak, Pemerintah Lakukan Perbaikan Sistem

Next Post

Peneliti Israel Kembangkan Metode Laser untuk Diagnosis Covid-19 dari jarak jauh

Rekomendasi Berita

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik
Metropolitan

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

27/01/2023
Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete
Metropolitan

Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete

26/01/2023
Guru Besar Brawijaya: PSBB Kembalikan Langit Indonesia Berwarna Biru
Headline

DPR Kritik Penerapan Jalan Berbayar Jakarta, Bikin Rakyat Makin Susah

15/01/2023
Ribuan Warga Jakbar Jalani Pemeriksaan TBC
Metropolitan

Ribuan Warga Jakbar Jalani Pemeriksaan TBC

12/01/2023
Balada Taksi di Tengah Pandemi
Headline

Regulasi Jalan Berbayar di Jakarta Terus Digodok

12/01/2023
Buang Tinja Sembarang, Truk dan Sopirnya Berhasil Diamankan
Metropolitan

Buang Tinja Sembarang, Truk dan Sopirnya Berhasil Diamankan

11/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kompetisi Matematika Internasional Komodo Math Festival 2023 Tawarkan Hadiah Ratusan Juta

Kompetisi Matematika Internasional Komodo Math Festival 2023 Tawarkan Hadiah Ratusan Juta

04/02/2023 20:24
Soal Wakaf Tunai, Yang Menghimpun Wakaf Uang itu Para Nazhir

Perpanjangan Masa Jabatan Kades Rentan Penyimpangan dan Korupsi

04/02/2023 19:24
Polisi Buru Penembak Calon Anggota DPD RI Asal Bengkulu

Polisi Buru Penembak Calon Anggota DPD RI Asal Bengkulu

04/02/2023 17:00
ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir

ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir

04/02/2023 16:18

Berita Populer

Kompol D Akui Wanita di Mobil Audi A6 Istri Sirinya

03/02/2023 19:04

Amerika Geger, Sempat Dikira UFO Ternyata Balon Mata-Mata China

03/02/2023 14:54

Pembebasan Lahan Hutan Diprioritaskan untuk Masyarakat Bukan Perusahaan

03/02/2023 11:37

ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir

04/02/2023 16:18

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved