Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Metropolitan

14 Kelurahan di Empat Wilayah Jakarta Terima 100.323 Paket Bantuan Sosial

Oleh M. Aulia Rahman
Minggu, 19/04/2020 22:30
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Foto: ANTARA

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Foto: ANTARA

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran Covid-19 di ibu kota telah diterapkan. Selama penerapan kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan bantuan sosial (bansos) untuk warga miskin dan rentan miskin yang ada di wilayahnya.

Hari ini, Ahad (19/4), Pemprov DKI mendistribusikan 100.323 paket bansos di 14 kelurahan yang ada di empat wilayah ibu kota. Keempat wilayah itu ialah Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat.

“Bantuan yang diberikan berupa paket komoditas bahan pangan pokok (beras, daging ayam/sapi/ikan kemasan, minyak goreng, mie instan, biskuit), masker kain, dan sabun. Paket disiapkan oleh Perumda Pasar Jaya dengan pengemasan yang rapat untuk menjaga agar barang tetap higienis,” ujar Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati.

Bansos yang didistribusikan tersebut langsung diantar ke rumah warga. Dengan demikian, tidak ada warga yang berkumpul untuk mengambil bantuan, agar meminimalisir potensi penularan Covid-19.

Baca Juga:

PPKM Dicabut Tapi Bansos Lanjut

Jokowi Serahkan Bansos Bagi PKL di NTB

Program ini berlangsung dua pekan selama masa PSBB diterapkan. Pemilihan kelurahan prioritas juga mempertimbangkan Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman Dalam Rangka Penataan Kawaaan Permukiman Terpadu.

“Mekanisme pelaksanaan distribusi bansos tahap selanjutnya bagi masyarakat terdampak Covid-19 yang belum terdaftar adalah dengan mengisi form yang telah disiapkan, untuk diberikan ke RW, dan akan diteruskan ke kelurahan. Data tersebut nantinya akan diverifikasi untuk penentuan jadwal dan lokasi distribusi,” tuturnya melalui keterangan tertulis yang diterima Indonesiainside.id. (MSH)

Tags: bansosDKI jakartaPSBB
Previous Post

Per 1 Mei, Eksportir Wajib Gunakan Angkutan Laut dan Asuransi Nasional

Next Post

Dorna Persiapkan Balapan MotoGP Musim 2020 Tanpa Penonton

Rekomendasi Berita

Bupati Zaki Gunduli Brandalan yang Bikin Onar di Kabupaten Tangerang
Headline

Bupati Zaki Gunduli Brandalan yang Bikin Onar di Kabupaten Tangerang

06/02/2023
Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik
Metropolitan

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

27/01/2023
Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete
Metropolitan

Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete

26/01/2023
Guru Besar Brawijaya: PSBB Kembalikan Langit Indonesia Berwarna Biru
Headline

DPR Kritik Penerapan Jalan Berbayar Jakarta, Bikin Rakyat Makin Susah

15/01/2023
Ribuan Warga Jakbar Jalani Pemeriksaan TBC
Metropolitan

Ribuan Warga Jakbar Jalani Pemeriksaan TBC

12/01/2023
Balada Taksi di Tengah Pandemi
Headline

Regulasi Jalan Berbayar di Jakarta Terus Digodok

12/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Jurnalis Filantropi Indonesia (Jufi) menggandeng YBM PLN menyelenggarakan Pelatihan Media Digital (PMD) untuk pemuda dan remaja Dewan Masjid At-Taqwa (DMA) se-Bekasi. Foto: Rama Yudhistira.

Jufi-YBM PLN Gembleng Pemuda Masjid At-Taqwa Jadi Jurnalis Handal

07/02/2023 16:49
Infrastruktur Masih Jadi Prioritas pada Musrenbang Curug Kabupaten Tangerang

Infrastruktur Masih Jadi Prioritas pada Musrenbang Curug Kabupaten Tangerang

07/02/2023 16:40
Rusia Kirim Tim Penyelamat ke Turkiye

Gempa Bumi dan Tadabbur Ayat-Ayat Allah

07/02/2023 16:34
Jumlah Korban Gempa Turkiye dan Suriah Terus Bertambah

PP Persis Imbau Masyarakat Dunia Bantu Turki dan Suriah

07/02/2023 16:26

Berita Populer

Bupati Zaki Gunduli Brandalan yang Bikin Onar di Kabupaten Tangerang

06/02/2023 17:35

Dishub Kabupaten Tangerang Akan Uji Coba ATCS di Simpang 4 Pasar Kemis

05/02/2023 21:17

IDEAS: 108 Lembaga Zakat Bukan Tak Berizin tapi Tak Diberi Izin

06/02/2023 16:39

KLHK Diminta Tindaklanjuti Laporan Kerusakan Lingkungan PT Freeport di Mimika

07/02/2023 12:22

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved