Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Sabtu, 2 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home Metropolitan

Organda DKI Pastikan Tidak Ada Angkutan Beroperasi Selama Pandemi Covid-19

M. Aulia Rahman
Kamis, 7 Mei 2020 22:14 WIB
Ilustrasi mudik menggunakan bus. Foto: ANTARA

Ilustrasi mudik menggunakan bus. Foto: ANTARA

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Pulang kampung, atau biasa dikenal dengan istilah mudik ialah salah satu tradisi yang ada di tanah air saat musim lebaran. Lantaran virus corona (Covid-19) yang tengah melanda, Presiden Joko Widodo akhirnya melarang mudik tersebut.

Akibat larangan mudik, travel tak resmi (gelap) mulai marak menawarkan jasanya di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan, memastikan bahwa tak ada angkutan yang beroperasi selama masa sulit ini.

“Semua kita pantau. Saya ke lapangan untuk melihat itu. Angkutan kota ada yang jalan, tapi penumpangnya tidak banyak, hanya 3 sampai 4 orang saja,” ujarnya saat dihubungi Indonesiainside.id di Jakarta, Kamis (7/5).

“Saya kan melihat itu, bisa saja dia lolos dari pengawasan petugas. Kalau terjadi, saya catat nomornya dan menghubungi petugas yang sedang berjaga,” tuturnya.

Baca Juga:

Semua Rute di PT KAI Divre I Sumatera Utara Sudah Beroperasi

Paris Mendorong Orang untuk Naik Angkutan Umum atau Sepeda

Shafruhan tidak menginginkan virus yang berasal dari Kota Wuhan, Cina, itu kian merebak ke wilayah lainnya. Dengan demikian, koordinasi antarwilayah tetap dilakukan untuk mencegah hal tersebut.

“Ya kan itu tujuannya kita tidak mau penyebaran Covid-19 bertambah, khususnya di wilayah Jabodetabek. Semua wilayah otomatis berkoordinasi terkait hal tersebut. Jangankan angkutan umum, kendaraan pribadi saja dicegah keluar dari wilayahnya,” kata dia.

Ia memastikan, bahwa angkutan yang bernaung di bawah Organda DKI tidak ada yang beroperasi. Shafruhan memaparkan, angkutan yang tertangkap lantaran membawa pemudik ialah angkutan ilegal

“Tidak ada yang beroperasi, mereka gelap (ilegal). Untuk keseluruhan, Organda DKI kembali menegaskan angkutan darat di Jakarta tidak ada yang beroperasi, sesuai ketentuan yang dibuat pemerintah,” paparnya. (AS)

Tags: angkutanberoperasiOrganda DKI
Berita Sebelumnya

Kisah Pelarungan Mayat ketika Hamka Naik Haji 1967

Berita Selanjutnya

Trump: Covid-19 Lebih Buruk dari Serangan 9/11

Rekomendasi Berita

Pemkot Bogor Bikin Posko Penanganan Covid di Seluruh Kelurahan
Metropolitan

Resmi Aturan Baru Seragam PNS Kota Bogor, Pakaian Kasual dan Adat Sunda

2 Juni 2022
Organda DKI Pastikan Tidak Ada Angkutan Beroperasi Selama Pandemi Covid-19
Metropolitan

386 Ribu Wisatawan Kunjungi Ancol, Wahana Dufan dan SeaWorld Favorit

9 Mei 2022
Anies Baswedan: Demi Indonesia Kita, Syukuri Perbedaan dan Ikhtiarkan Persatuan!
Headline

Anies Baswedan: Demi Indonesia Kita, Syukuri Perbedaan dan Ikhtiarkan Persatuan!

2 Mei 2022
Jakarta, Sejarah dan Kemenangannya di Mata Gubernur Anies Baswedan
Headline

Jakarta, Sejarah dan Kemenangannya di Mata Gubernur Anies Baswedan

2 Mei 2022
Ada Demo Mahasiswa Pagi Ini, Hindari Gedung DPR RI Mulai Pukul 09.00 WIB
Headline

Ada Demo Mahasiswa Pagi Ini, Hindari Gedung DPR RI Mulai Pukul 09.00 WIB

21 April 2022
Danty Rukmana: Warga Kampung Proklim Seribu Tangkai Layak Dicontoh
Metropolitan

Danty Rukmana: Warga Kampung Proklim Seribu Tangkai Layak Dicontoh

24 Maret 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Membongkar Propaganda Syiah Indonesia (1)

01/07/2022 21:08

Kunci Sukses PT JNE, Berbisnis Melibatkan Allah

02/07/2022 10:55

Risalah

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022
Hujan Iringi Prosesi Penggantian Kiswah Ka’bah
Headline

6 Keutamaan Haji dan Manfaatnya

20 Juni 2022
Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha
Risalah

Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha

20 Juni 2022
halal dan haram
Headline

Tahu Kebatilan, Segera Tinggalkan Semudah Melakukannya

5 Juni 2022

Berita Terkini

Jamaah Asal Cakung Tertabrak Mobil Saat Menyeberang Jalan di Makkah

Gara-gara Puntung Rokok, Tempat Sampah di Hotel Jamaah Haji Terbakar

02/07/2022 17:52
Kunci Sukses PT JNE, Berbisnis Melibatkan Allah

Kunci Sukses PT JNE, Berbisnis Melibatkan Allah

02/07/2022 10:55
53.830 Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci, 9 Orang Wafat, 151 Sakit

Haji sebagai Kewajiban dan Tiang Agama

01/07/2022 21:47
Fidyah dan Problematikanya

Membongkar Propaganda Syiah Indonesia (1)

01/07/2022 21:08
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved