Indonesiainside.id, Jakarta – Pemerintah Kota Bekasi menerapkan sanksi denda bagi pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Salah satu bentuk pelanggaran yang bakal mendapat sanksi itu adalah pemotor yang membonceng penumpang tidak satu KTP atau tidak mengunakan masker dikenakan denda hingga Rp250 ribu.
Anggota DPRD Kota Bekasi, Ushtuchri meyakini kebijakan tersebut diambil melalui kajian matang dan mendalam. Hanya, kata dia, perlu ada keringanan bagi masyarakat yang ekonominya sulit.
“Denda finansial ini saya kira sudah melalui kajian, tapi bagaimana dengan masyarakat yang susah? Maka petugas di lapangan harus bisa berdiskresi sesuai dengan kebutuhan pelanggar terkait dengan keadaan ekonomi mereka,” kata Ushtuchri kepada Indonesiainside.id, saat dihubungi, Kamis (14/5).
Kendati begitu, dia sepakat ada pemberlakuan sanksi. Alasannya, jika masyarakat disiplin, PSBB bisa berhasil dan target menurunkan kasus infeksi virus corona (Covid-19) akan tercapai. “Jadi, kita imbau kepada masyarakat untuk mentaati, karena sanksi ini merupakan aturan dari bagian tersebut,” ujarnya.
Agar berjalan simultan dengan kondisi masyarakat, politikus PKB ini mendorong pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas bantuan sosial (bansos). Menurut dia, sektor ekonomi juga harus di buffer dengan safety zone.
“Jadi aturan ditegakan tegas, tapi di sisi lain bansos ini menjadi buffer, makanya buffer harus optimal, baik kualitas maupun sebarannya,” ucap dia.
Ushtuchri pernah mengusul bansos Rp2 juta per bulan, namun kalau tidak bisa setidaknya penyaluran bansos dapat dioptimalkan. Menurut dia, masyarakat Kota Bekasi di tahap PSBB III ini masih bisa bertahan, masih ada tetangga yang bisa dipinjami jika kekurangan, namun daya tahan ini semakin lama semakin menurun.
“Maka, pemerintah harus meningkatkan jumlah bansos, karena PSBB intinya harus dibarengi dengan safety net yang kuat, kalau tidak akan terjadi kegelisahan masal, orang akan marah, untung saja ini bulan Ramadhan, masyarakat sudah cukup baik hanya segelintir saja yang masih melanggar. Intinya, PSBB tegak, pandemi bisa cepat berlalu dan ekonomi bisa cepat bangkit,” tuturnya. (AIJ)