Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Metropolitan

Pengendara Boncengan Didenda Rp250 Ribu, DPRD: Bagaimana dengan Masyarakat Susah?

Oleh Ahmad ZR
Kamis, 14/05/2020 14:16
Petugas melakukan pemeriksaan di GT Bekasi Barat 1 selama PSBB di Kota Bekasi. Foto: ANTARA

Petugas melakukan pemeriksaan di GT Bekasi Barat 1 selama PSBB di Kota Bekasi. Foto: ANTARA

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Pemerintah Kota Bekasi menerapkan sanksi denda bagi pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Salah satu bentuk pelanggaran yang bakal mendapat sanksi itu adalah pemotor yang membonceng penumpang tidak satu KTP atau tidak mengunakan masker dikenakan denda hingga Rp250 ribu.

Anggota DPRD Kota Bekasi, Ushtuchri meyakini kebijakan tersebut diambil melalui kajian matang dan mendalam. Hanya, kata dia, perlu ada keringanan bagi masyarakat yang ekonominya sulit.

“Denda finansial ini saya kira sudah melalui kajian, tapi bagaimana dengan masyarakat yang susah? Maka petugas di lapangan harus bisa berdiskresi sesuai dengan kebutuhan pelanggar terkait dengan keadaan ekonomi mereka,” kata Ushtuchri kepada Indonesiainside.id, saat dihubungi, Kamis (14/5).

Kendati begitu, dia sepakat ada pemberlakuan sanksi. Alasannya, jika masyarakat disiplin, PSBB bisa berhasil dan target menurunkan kasus infeksi virus corona (Covid-19) akan tercapai. “Jadi, kita imbau kepada masyarakat untuk mentaati, karena sanksi ini merupakan aturan dari bagian tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:

Anggota DPRD Evi Mafriningsianti: Warga Kota Bekasi Harus Sehat, Anaknya Harus Sekolah

Kemenkes Fokus Vaksin Covid-19 Buatan Lokal

Agar berjalan simultan dengan kondisi masyarakat, politikus PKB ini mendorong pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas bantuan sosial (bansos). Menurut dia, sektor ekonomi juga harus di buffer dengan safety zone.

“Jadi aturan ditegakan tegas, tapi di sisi lain bansos ini menjadi buffer, makanya buffer harus optimal, baik kualitas maupun sebarannya,” ucap dia.

Ushtuchri pernah mengusul bansos Rp2 juta per bulan, namun kalau tidak bisa setidaknya penyaluran bansos dapat dioptimalkan. Menurut dia, masyarakat Kota Bekasi di tahap PSBB III ini masih bisa bertahan, masih ada tetangga yang bisa dipinjami jika kekurangan, namun daya tahan ini semakin lama semakin menurun.

“Maka, pemerintah harus meningkatkan jumlah bansos, karena PSBB intinya harus dibarengi dengan safety net yang kuat, kalau tidak akan terjadi kegelisahan masal, orang akan marah, untung saja ini bulan Ramadhan, masyarakat sudah cukup baik hanya segelintir saja yang masih melanggar. Intinya, PSBB tegak, pandemi bisa cepat berlalu dan ekonomi bisa cepat bangkit,” tuturnya. (AIJ)

 

Tags: DPRDkota bekasiPSBBvirus corona
Previous Post

Akademikus: Jika Sengaja Naikkan Iuran BPJS Lagi, Presiden Bisa Berbahaya

Next Post

15.820 WNI ABK Kembali ke Tanah Air, Mayoritas Lewat Udara

Rekomendasi Berita

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik
Metropolitan

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

27/01/2023
Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete
Metropolitan

Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete

26/01/2023
Guru Besar Brawijaya: PSBB Kembalikan Langit Indonesia Berwarna Biru
Headline

DPR Kritik Penerapan Jalan Berbayar Jakarta, Bikin Rakyat Makin Susah

15/01/2023
Ribuan Warga Jakbar Jalani Pemeriksaan TBC
Metropolitan

Ribuan Warga Jakbar Jalani Pemeriksaan TBC

12/01/2023
Balada Taksi di Tengah Pandemi
Headline

Regulasi Jalan Berbayar di Jakarta Terus Digodok

12/01/2023
Buang Tinja Sembarang, Truk dan Sopirnya Berhasil Diamankan
Metropolitan

Buang Tinja Sembarang, Truk dan Sopirnya Berhasil Diamankan

11/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Sering Kritisi Israel, Anggota Senat Ilhan Omar Dilengserkan dari Jabatannya

Sering Kritisi Israel, Anggota Senat Ilhan Omar Dilengserkan dari Jabatannya

04/02/2023 15:30
Senjata Berat Dua Resimen Kerajaan Inggris Dilucuti Untuk Ukraina

Senjata Berat Dua Resimen Kerajaan Inggris Dilucuti Untuk Ukraina

04/02/2023 15:13
China Sebut Balon Pengintai di Amerika Untuk Penelitian

China Sebut Balon Pengintai di Amerika Untuk Penelitian

04/02/2023 15:00
Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Pandangan Fraksi PKS

Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Pandangan Fraksi PKS

04/02/2023 14:40

Berita Populer

Wuling Bingo EV Harga Rp170 Ribu, Intip Kelebihannya!

02/02/2023 13:12

Pengiriman TKI Ilegal Harus Dihentikan Agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

02/02/2023 21:30

Suhu Hampir Beku Lumpuhkan Kawasan Texas

02/02/2023 14:33

Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Respon Jokowi

02/02/2023 20:38

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved