Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Metropolitan

DKI Jakarta Bakal Jadi Tolak Ukur New Normal

Oleh Annisa Fadhilah
Kamis, 21/05/2020 20:04
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Foto: ANTARA

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Foto: ANTARA

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Menteri PPN atau Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, mengatakan bahwa DKI Jakarta akan jadi patokan atau tolak ukur suatu daerah bisa terapkan kebijakan pola hidup ‘new normal’. Hal itu dikarenakan, DKI Jakarta sudah memenuhi tiga syarat daerah yang bisa terapkan new normal.

“Jakarta menunjukkan hasil yang baik, saya ingin mengatakan kami akan gunakan Jakarta sebagai benchmark-nya (patokan). Jadi cut off data itu, kalau dia (daerah) terlalu jauh dari benchmark itu, kalau kredibilitas intervalnya terlalu lebar sekali maka itu tidak reliable masuk ke dashboard (bisa terapakan new normal),” ucap Suharso, di telekonferensi pers, Kamis (21/5).

Dari pemaparan Suharso, ada tiga syarat daerah bisa terapkan new normal, sebagai pengurangan keketatan PSBB. Antara lain ialah, indikator penularan berdasarkan angka reproduksi dasar wabah (R0), indikator sistem kesehatan dan kapasitas pengujian tes virus corona terhadap masyarakat.

Dia menjelaskan, untuk syarat angka reproduksi wabah ialah mutlak yang ditetapkan pemerintah. Tolok ukurnya angka reproduksi R0 pada waktu t (Rt) atau angka reproduksi efektif harus di bawah 1.

Baca Juga:

Heru Budi Hartono: Jakarta jadi Role Model Penggunaan Kendaraan Listrik

Pemprov DKI Tetap Pertahankan Jalur Sepeda

Berdasarkan catatan WHO covid-19 skalanya pada 1,9-5,7 di seluruh dunia. Sementara Indonesia diperkirakan 2,5. Itu artinya dalam skala R0, virus Corona di Indonesia 1 orang bisa menularkan ke 2 sampai 3 orang.

“Jakarta sendiri angka Rt sudah di bawah 1, begitu juga dengan Jawa Barat. Namun untuk Jabar tidak menyeluruh,” ujar Suharso.

“Jika dilihat per kabupaten di Jawa Barat, masih banyak kabupaten/kota yang Rt masih di atas 1,” imbuh Suharso.

Syarat kedua sistem kesehatan tidak bersifat syarat mutlak tapi pertimbangan. Syarat ini merupakan kapasitas pelayanan untuk covid-19 mencapai 60% dari total kapasitas kesehatan. Kemudian pasien baru COVID-19 harus di bawah 60% dari kapasitas tersebut.

Bappenas pun mencatat Jakarta sudah memenuhi dari sisi kapasitas pelayanan. Ada provinsi lain yang sudah memenuhi seperti NTB, Sumatera Barat, Jawa Barat, Bali Yogyakarta, Riau, Banten dan lainnya.

Kemudian syarat ketiga merupakan surveillance yang bersifat syarat pertimbangan. Syarat ini merupakan kapasitas pengujian tes covid-19 terhadap penduduk. Tes ini harus dilakukan secara masif untuk mengetahui seberapa banyak penderita covid-19.

Surveillanve DKI Jakarta memadai. Hal kni terlihat dari  jumlah rumah sakit memadai dan tempat tidurnya mencukupi.

“Untuk bisa mengurangi penerapan PSBB Jakarta harus mempertahankan hal tersebut, terutama syarat mutlak selama 14 hari ke depan,” ucap Suharso. (MSH)

Tags: BappenasDKI jakartaNew Normal
Previous Post

Jakarta City Philharmonic Gelar Konser Daring untuk Bantu Seniman

Next Post

AS Jual Torpedo Senilai Rp2,6 Triliun kepada Taiwan, Cina Sewot

Rekomendasi Berita

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik
Metropolitan

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

27/01/2023
Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete
Metropolitan

Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete

26/01/2023
Guru Besar Brawijaya: PSBB Kembalikan Langit Indonesia Berwarna Biru
Headline

DPR Kritik Penerapan Jalan Berbayar Jakarta, Bikin Rakyat Makin Susah

15/01/2023
Ribuan Warga Jakbar Jalani Pemeriksaan TBC
Metropolitan

Ribuan Warga Jakbar Jalani Pemeriksaan TBC

12/01/2023
Balada Taksi di Tengah Pandemi
Headline

Regulasi Jalan Berbayar di Jakarta Terus Digodok

12/01/2023
Buang Tinja Sembarang, Truk dan Sopirnya Berhasil Diamankan
Metropolitan

Buang Tinja Sembarang, Truk dan Sopirnya Berhasil Diamankan

11/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kompetisi Matematika Internasional Komodo Math Festival 2023 Tawarkan Hadiah Ratusan Juta

Kompetisi Matematika Internasional Komodo Math Festival 2023 Tawarkan Hadiah Ratusan Juta

04/02/2023 20:24
Soal Wakaf Tunai, Yang Menghimpun Wakaf Uang itu Para Nazhir

Perpanjangan Masa Jabatan Kades Rentan Penyimpangan dan Korupsi

04/02/2023 19:24
Polisi Buru Penembak Calon Anggota DPD RI Asal Bengkulu

Polisi Buru Penembak Calon Anggota DPD RI Asal Bengkulu

04/02/2023 17:00
ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir

ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir

04/02/2023 16:18

Berita Populer

Kompol D Akui Wanita di Mobil Audi A6 Istri Sirinya

03/02/2023 19:04

Pembebasan Lahan Hutan Diprioritaskan untuk Masyarakat Bukan Perusahaan

03/02/2023 11:37

Amerika Geger, Sempat Dikira UFO Ternyata Balon Mata-Mata China

03/02/2023 14:54

ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir

04/02/2023 16:18

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved