Indonesiainside.id, Jakarta – Lantaran tidak mengantongi surat izin keluar-masuk (SIKM), sebanyak 6.364 kendaraan ditolak masuk ke wilayah Jadebotabek. Ini dilakukan melalui 11 titik yang telah dipersiapkan oleh pemerintah setempat.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Syafrin Liputo, mengatakan, hingga Rabu (27/5) malam, sudah ada ribuan kendaraan dipaksa putar balik. Pengecekan dilakukan untuk memeriksa SIKM sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020. Kegiatan ini juga dilakukan di beberapa pintu masuk ibu kota melalui moda transportasi massal baik pesawat, kereta api, maupun bus.
“Pengecekan kami tidak hanya di ruas jalan. Tapi juga di Terminal Pulo Gebang, Stasiun Gambir dan Bandara (Soekarno-Hatta) di Cengkareng,” ujarnya di Jakarta, Kamis (28/5).
Syafrin menegaskan, SIKM menjadi syarat mutlak yang harus dimiliki oleh warga untuk keluar-masuk ke wilayah ibu kota. Hal itu dilakukan semata-mata untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di DKI Jakarta.
Dalam hal ini, kasus Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta sudah mulai turun dan dapat dikendalikan dalam dua periode sejak diterapkannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Adapun, angka penurunan itu dillihat dari tingkat penularan yang dihimpun ke dalam data lalu diperbarui oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
“Kasus Covid-19 di Jakarta ini cenderung turun. Ini yang akan kita jaga dalam jangka dua minggu setelah perpanjangan PSBB tahap tiga ini. Kita harapkan ini bisa kita terus tekan. Sehingga kita semuanya, warga yang memiliki kesadaran kolektif di Jakarta itu akan keluar dari masa PSBB dan kita menuju kepada masa transisi yang kita harapkan lebih baik ke depan,” paparnya.
Syafrin mengimbau kepada masyarakat yang sudah berada di kampung halaman agar tidak ke Jabodetabek untuk sementara waktu. Brada di kampung dinilai lebih baik daripada harus kembali ke Jabodetabek yang menjadi pusat dari virus asal Cina itu.
“Bagi warga Jabodetabek yang sudah terlanjur di luar Jabodetabek, silakan anda di sana dulu, bangun kampung, jangan mudik dulu, atau kalau ingin balik maka bawa SIKM,” tuturnya. (Aza)