Indonesiainside.id, Jakarta – Seluruh rumah ibadah di ibu kota rencananya akan dibuka kembali saat penerapan tatanan baru (new normal). Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta, Hendra Hidayat, memastikan telah berkomunikasi dengan para majelis tinggi agama serta seluruh pemangku kepentingan terkait hal tersebut.
“Mengenai waktunya, kami tetap menunggu petunjuk Pak Gubernur. Satu hal yang pasti, bahwa seluruh kegiatan ibadah dan keagamaan lainnya harus tetap mengikuti dan menggunakan protokol kesehatan yang berlaku,” ujarnya di Jakarta, Jumat (29/5).
Beberapa majelis tinggi agama yang dimaksud, yakni Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia Wilayah (PGIW). Lalu, Persekutuan Gereja-gereja Pantekosta Indonesia (PGPI), Keuskupan Agung Jakarta, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin).
Saat rumah ibadah mulai dibuka, ia berharap agar para jamaah menerapkan protokol kesehatan. Jamaah diminta tetap menggunakan masker, menjaga jarak, kebersihan diri dan lingkungan sekitar rumah ibadah, menghindari kontak fisik serta semua ketentuan yang berlaku, begitu pula dengan tempat ibadahnya. Hendra tak menginginkan adanya kelompok (kluster) Covid-19 yang muncul dari tempat ibadah tersebut.
“Jadi, semuanya bisa berjalan bersama dengan baik. Seluruh umat bisa kembali beribadah dengan baik dan khusyuk serta keamanan dan kesehatan mereka juga tetap terjaga. Kami tentunya tidak ingin rumah ibadah menjadi kluster baru penyebaran Covid-19 ini,” paparnya. (AS)