Indonesiainside.id, Jakarta – Pemohon perpanjangan surat izin mengemudi wajib untuk memenuhi protokol kesehatan Covid-19. Petugas akan langsung menegur pemohon SIM yang kedapatan tidak memakai masker atau tidak memenuhi protokol kesehatan.
Hal ini nampak dari puluhan bahkan ratusan pemohon perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) mengular di Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (4/6) sore. Khusus bagi warga yang berdomisili di Jakarta Pusat, lokasi tersebut merupakan salah satu tempat untuk mengurus SIM di ibu kota.
Berdasarkan pantauan di lokasi, mereka tampak mematuhi protokol kesehatan yang digaungkan oleh petugas di sana. Kanit SIM Polres Metro Jakarta Pusat, AKP P. Panjaitan, mengatakan bahwa personel yang ada di lapangan ada 8 orang, mereka dengan tegas menyampaikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran pandemi virus corona (Covid-19).
“Selama melayani masyarakat yang ingin memperpanjang SIM, kita mengacu anjuran pemerintah, yakni protokol kesehatan Covid-19. Kita sudah menyampaikan itu kepada mereka (para pemohon), terutama memakai masker, petugas juga akan menegur pemohon yang tidak patuh,” ujarnya di lokasi.
Selain itu, ia juga memaparkan terkait mekanisme yang telah disiapkan oleh para petugas. Panjaitan menuturkan, pemohon dapat mulai mendaftar untuk perpanjangan SIM sejak pagi, dan dimulai dari hari Senin hingga Sabtu, kecuali hari libur.
“Karena pemohon (perpanjangan SIM) banyak, mekanismenya pakai nomor antrean, kita pakai per gelombang. Untuk yang pertama itu 150 orang, awalnya mereka diukur suhu badannya, mencuci tangan, baru ada tes kesehatan, setelah itu, mereka membayar di loket,” tuturnya.
“Pergelombangnya itu kita dari pukul 06.30 WIB sampai pukul 11.00 WIB, untuk gelombang pertama. Lalu, untuk selanjutnya dimulai dari pukul 11.00 WIB sampai selesai, antara pukul 17.00 sampai 18.00 WIB,” paparnya menambahkan.
Hingga kini, lanjut Panjaitan, Polsek Kemayoran telah melayani ribuan pemohon. Ia berujar, sejak beroperasi pada tanggal 30 Mei lalu, sekitar 2.000 orang telah mengajukan permohonan untuk memperpanjang SIM yang dimiliki.
“Untuk hari Sabtu (31/5), 400 lebih, Selasa (2/6) 400 lebih, Rabu (3/6) 519. Untuk hari ini ada 500 lebih,” urai Panjaitan. (05/SPA)