Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Metropolitan

Limbah Medis Terbanyak dari Jakarta Selatan

Oleh M. Aulia Rahman
Selasa, 16/06/2020 19:00
Masker bekas di Jl. Bangka IX B, Jakarta Selatan. Foto : Muhammad Zubeir/Indonesiainside.id

Masker bekas di Jl. Bangka IX B, Jakarta Selatan. Foto : Muhammad Zubeir/Indonesiainside.id

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Kasie Pengelolaan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI, Rosa Ambarsari, mengatakan, pada Mei 2020 atau periode kedua saat virus corona mewabah, DLH DKI memproses 206,76 kilogram limbah medis yang terkumpul dari lima wilayah ibu kota. Dia menuturkan, Jakarta Selatan menjadi wilayah dengan penyumbang limbah medis tertinggi.

“Iya, betul. Wilayah tersebut menjadi penyumbang limbah medis terbanyak untuk periode kedua. Periode pertama hanya 38 kilogram, sekarang 85 kilogram dari 206,76 kilogram limbah medis yang sudah diproses,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh Indonesiainside.id di Jakarta melalui pesan singkat, Selasa (16/6).

DLH DKI, lanjut Rosa, menggandeng pihak ketiga untuk mengolah sampah yang berpotensi masuk dalam kategori limbah bahan beracun berbahaya (limbah B3) itu. Berdasarkan informasi yang diterima, wilayah dengan penyumbang limbah medis paling sedikit adalah Jakarta Pusat, yakni 12 kilogram.

“DLH DKI bekerjasama dengan PT Wastec Internasional untuk pemusnahan limbah medis tersebut. Limbah medis terdiri dari masker bekas, sarung tangan bekas, dan baju pelindung diri yang telah digunakan,” tuturnya.

Baca Juga:

Kali Mampang Meluap, 480 KK Terjebak Banjir selama Empat Jam

Satpol PP Jakarta Selatan Telusuri Pungli Kegiatan HUT Ke-76 RI

Pengelolaan limbah yang bersumber dari rumah tangga itu mempunyai dasar yang kuat. Sebab, hal tersebut diatur dan berpedoman pada Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).

Sebelumnya, Kepala DLH DKI, Andono Warih, mengatakan bahwa kesadaran masyarakat yang meningkat untuk memakai masker dan sarung tangan sekali pakai menyebabkan sampah itu berpotensi masuk dalam kategori limbah B3. Bahkan, lanjut Andono, sampah jenis tersebut bisa dikategorikan dalam golongan infeksius atau berpotensi menyebabkan penyebaran penyakit, sehingga dibutuhkan penanganan khusus.

“Limbah jenis ini sebelumnya terkonsentrasi di fasilitas pelayanan kesehatan. Namun, limbah jenis ini sekarang juga banyak timbul dari rumah tangga,” kata Andono. (ASF)

Tags: DLH DKIjakarta selatanlimbah medis
Previous Post

Putin: Persenjataan Rusia Lebih Unggul dari Negara Lain, Termasuk AS

Next Post

DPR Khawatir Sekolah Jadi Klaster Baru Covid-19

Rekomendasi Berita

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik
Metropolitan

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

27/01/2023
Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete
Metropolitan

Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete

26/01/2023
Guru Besar Brawijaya: PSBB Kembalikan Langit Indonesia Berwarna Biru
Headline

DPR Kritik Penerapan Jalan Berbayar Jakarta, Bikin Rakyat Makin Susah

15/01/2023
Ribuan Warga Jakbar Jalani Pemeriksaan TBC
Metropolitan

Ribuan Warga Jakbar Jalani Pemeriksaan TBC

12/01/2023
Balada Taksi di Tengah Pandemi
Headline

Regulasi Jalan Berbayar di Jakarta Terus Digodok

12/01/2023
Buang Tinja Sembarang, Truk dan Sopirnya Berhasil Diamankan
Metropolitan

Buang Tinja Sembarang, Truk dan Sopirnya Berhasil Diamankan

11/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Apresiasi Putusan MK, MUI: Tetap Jadi Penjaga Konstitusi

04/02/2023 04:33
Menpan RB Lantik 81 PNS Baru

Menpan RB Lantik 81 PNS Baru

03/02/2023 23:58
Penyidikan Kasus Korupsi di Indramayu Berlanjut, KPK Panggil Lima Mantan Anggota DPRD Jabar

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dinilai Mampu Cegah Korupsi PNS

03/02/2023 20:00
Bapenda Kabupaten Tangerang Buka Layanan Aktivasi SPPT PBB yang Terblokir

Bapenda Kabupaten Tangerang Buka Layanan Aktivasi SPPT PBB yang Terblokir

03/02/2023 19:28

Berita Populer

Wuling Bingo EV Harga Rp170 Ribu, Intip Kelebihannya!

02/02/2023 13:12

Pengiriman TKI Ilegal Harus Dihentikan Agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

02/02/2023 21:30

Suhu Hampir Beku Lumpuhkan Kawasan Texas

02/02/2023 14:33

Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Respon Jokowi

02/02/2023 20:38

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved