Indonesiainside.id, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengurangi kuota untuk calon siswa dari luar kota pada jalur prestasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020. Komisoner KPAI, Retno Listyarti mendorong agar Pemrov DKI memprioritaskan pendidikan bagi anak-anak ibu kota.
Retno menjelaskan, penambahan jalur luar kota, dimana biasanya diisi calon siswa dari luar DKI seperti Bekasi, Bogor, Depok, Tangsel, dan Tangerang. Sementara, menurut Disdik sendiri, SMP dan SMA atau SMK di Jakarta belum mampu melayani seluruh anak di DKI bersekolah di sekolah negeri.
“Lebih baik DKI Jakarta memprioritaskan pemenuhan hak atas pendidikan untuk anak-anak di Jakarta,” katanya dalam konferensi pers, Senin (29/6).
KPAI mendesak agar Disdik DKI mengurangi kuota bagi calon siswa luar kota dari 5 persen menjadi 2 persen. Sehingga anak-anak di Jakarta yang bersekolah di sekolah negeri akan bertambah jumlahnya.
“Jika DKI Jakarta sudah mampu memenuhi hak atas pendidikan anak-anak di sekolah negeri dan masih ada kelebihan kursi, maka anak dari luar kota dapat diterima,” katanya.
Kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, jalur prestasi dimaksudkan untuk mengakomodir calon peserta didik berprestasi secara akademis. Pada jalur ini, kuota untuk jenjang SMP telah disiapkan sebanyak 25 persen, yakni 20 persen untuk calon peserta didik baru dari DKI Jakarta dan 5 persen dari luar ibu kota.
“Sedangkan jenjang SMA disiapkan kuota sebanyak 55 persen terdiri dari 50 persen untuk calon peserta didik baru dari DKI Jakarta dan 5 persen dari luar Jakarta,” imbuhnya.
Seleksi utama yang digunakan dalam jalur prestasi akamdemis ini memperhitungkan rata-rata nilai akademis selama 5 semester terakhir dan nilai akreditasi sekolah asal. Nilai rapot yang digunakan untuk jenjang SD ke SMP meliputi mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Pendidikan Kwarganegaraan
Sedangkan nilai rapot untuk jenjang SMP ke SMA atau SMK meliputi mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, dan Bahasa Inggris. Proses seleksi dilakukan dengan mengurutkan dari nilai tertinggi ke nilai yang lebih rendah sesuai jumlah kuota yang tersedia. (SD)