Indonesiainside.id, Jakarta – Pemerintah Kota Bekasi akan melaksanakan Adapatasi Tatanan Hidup baru (ATHB) di Kota Bekasi, mulai tanggal 03 Juli 2020 sampai dengan 2 Agustus 2020. ATHB mensinergikan aspek kesehatan sosial dan ekonomi dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) yang mendukung keberlangsungan perekonomian masyarakat.
“Apabila selama dalam pelaksanaan Adaptasi Tatanan Hidup Baru tanggal 03 Juli 2020 hingga 02 Agustus 2020, pada kecamatan atau kelurahan ditemukan kasus positif Covid-19, maka diberlakukan pembatasan sosial berskala mikro,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (Pepen), Jumat (3/7).
Keputusan pemberlakukan ini, berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor: 300/ Kep.396-BPBD/ VII/ 2020 Tentang Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif Aman Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Bekasi Tanggal 02 Juli 2020. Pelaksanaan adaptasi tatanan hidup baru masyarakat produktif aman Covid-19 di bidang kesehatan, bidang pendidikan, bidang agama, bidang kerja, tempat atau fasilitas umum dan sosial budaya harus memberlakukan protokol kesehatan dan segala biaya yang timbul pada pelaksanaan ATHB dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bekasi atau sumber dana lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bersamaan dengan AHTB, Pemkot Bekasi untuk sementara waktu nelarang para pelaku usaha/pedagang berjualan di area car free day (CFD). Hal tersebut merujuk pada Instruksi Wali Kota Bekasi Nomor: 660.1/828/Dinas LH Tentang Larangan Untuk Sementara Waktu Para Pelaku Usaha/Pedagang Berjualan Di Area Car Free Day (CFD) Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) Di Kota Bekasi.
“Instruksi ini berlaku dalam dua pekan ke depan dan Pemerintah Kota Bekasi akan melakukan evaluasi setelah dilaksanakan dua pekan berjalan,” ujarnya.
Adapun 15 titik larangan berjualan pada sekitar CFD ATHB di antaranya:
1. Lampu merah BCP
2. Pintu masuk kuliner center point’
3. Simpang Kayuringin
4. Jalan Rawa Tembaga 1
5. Jalan Rawa Tembaga 2
6. Jalan Rawa Tembaga 3
7. Kolong fly over
8. Bundaran Sumarecon
9. Pintu Stadion PCB
10. Rumah Sakit Mitra Barat
11. Simpang Kayuringin/Elgangga
12. Jalan KH Noer Ali
13. Jalan Guntur/Cevest
14. Taman Hutan Kota
15. Jalan Tangkuban Perahu/SMAN 2