Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Metropolitan

Mengaku Terdesak Ekonomi, KJP Pun Digadaikan

Oleh Eko Pujianto
Rabu, 15/07/2020 22:15
Kartu Jakarta Pintar (KJP). Foto: antara

Kartu Jakarta Pintar (KJP). Foto: antara

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Berdalih terdesak kondisi ekonomi membuat seorang wali murid bernama Sutrisna terpaksa menggadaikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik anaknya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Bapak empat anak itu mengaku sejak tiga bulan lalu di-PHK dari pekerjaannya sebagai petugas keamanan, lantaran pabrik tempatnya bekerja mengurangi karyawan akibat pandemi Covid-19.

“Keadaan susah, gaji enggak dapat. Terus saya dan istri ke tempat langganan belanja yang biasa pake KJP, tapi mau pinjam uang Rp500.000,” ujar Sutrisna di rumahnya di kawasan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu(15/7).

Di toko tersebut, Sutrisna berniat menggadaikan STNK motornya. Namun pemilik toko enggan menerima STNK Sutrisna lantaran mengetahui motor tersebut satu-satunya harta berharga Sutrisna.

Baca Juga:

DPRD Minta Pelanggar PSBB DKI Jakarta Disanksi Cabut KJP dan Bansosnya

Simpan Ratusan KJP, Pedagang di Kalideres Diminta Rp50 Juta Orang yang Ngaku Polisi

“Akhirnya saya titipkan saja KJP anak saya. Bukan niat menggadaikan, karena PIN-nya saja saya tidak kasih,” ujar Sutrisna.

Pada awal Juni, Sutrisna berniat mengembalikan pinjaman. Namun pemilik toko mengatakan KJP-nya dirampok oleh sekelompok orang.

“Katanya pemilik toko sudah habis uang hampir Rp100 juta untuk menebus KJP tersebut,” kata dia.

Sutrisna pun baru mengetahui adanya kasus pemerasan oleh pengaku polisi dan wartawan yang menimpa pemilik toko perlengkapan sekolah itu serta adanya ratusan KJP yang disimpan.

Dia mengatakan pemilik toko bukan rentenir karena tidak memberikan bunga atas pinjaman tersebut dan murni memberi pinjaman untuk mencari langganan.

Sutrisna berharap pemerintah tidak mencabut hak penerimaan KJP milik anaknya. Dengan mengontrak di kamar seluas 4×3 bersama anaknya, dia memerlukan KJP untuk keperluan sekolah anaknya.

“Saya saat itu benar-benar buntu. Saya sama sekali tidak ada uang pegangan untuk membiayai lagi hidup keluarga, sedangkan harta benda tidak punya,” ujar Sutrisna.(EP/Ant)

Tags: kartu jakarta pintarKJP
Previous Post

Modal Tusuk Gigi Komplotan Ini Kuras Uang di ATM Korbannya

Next Post

Polisi Periksa 27 Saksi Terkait Pembunuhan Editor Metro TV

Rekomendasi Berita

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik
Metropolitan

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

27/01/2023
Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete
Metropolitan

Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete

26/01/2023
Guru Besar Brawijaya: PSBB Kembalikan Langit Indonesia Berwarna Biru
Headline

DPR Kritik Penerapan Jalan Berbayar Jakarta, Bikin Rakyat Makin Susah

15/01/2023
Ribuan Warga Jakbar Jalani Pemeriksaan TBC
Metropolitan

Ribuan Warga Jakbar Jalani Pemeriksaan TBC

12/01/2023
Balada Taksi di Tengah Pandemi
Headline

Regulasi Jalan Berbayar di Jakarta Terus Digodok

12/01/2023
Buang Tinja Sembarang, Truk dan Sopirnya Berhasil Diamankan
Metropolitan

Buang Tinja Sembarang, Truk dan Sopirnya Berhasil Diamankan

11/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

31/01/2023 05:28
Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi

Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi

30/01/2023 20:11
3 Ayat Pengingat Kematian: Tak Seorang pun Bisa Lari Darinya

Jalan Lurus Itu Istiqamah, Agama Jalan Tengah

30/01/2023 18:04
AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023 16:40

Berita Populer

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023 05:48

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023 16:40

Siapa Engkau di Sisi Allah?

30/01/2023 04:11

Menparekraf dan Sekda Kabupaten Tangerang Ajak Content Creator Majukan UMKM

29/01/2023 13:48

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved