Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Metropolitan

Simpan Ratusan KJP, Pedagang di Kalideres Diminta Rp50 Juta Orang yang Ngaku Polisi

Oleh Saiful Hadi
Kamis, 16/07/2020 06:04
Pedagang pakaian dan peralatan sekolah, Tanti Andriani. Foto: Antara

Pedagang pakaian dan peralatan sekolah, Tanti Andriani. Foto: Antara

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Pedagang yang menyimpan 219 Kartu Jakarta Pintar (KJP), Tanti Andriani mengakui memberikan pinjaman uang dengan jaminan atas dasar rasa iba.

Tanti mengatakan terlebih di masa pandemi COVID-19, banyak orang tua murid yang kesulitan hingga nekad meminjam uang untuk membeli beragam kebutuhan.

“Saya orangnya suka iba, saya tadinya juga berawal dari orang susah, jadi kalau ada yang minta bantu ya adalah rasa iba,” kata Tanti yang ditemui di tokonya di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (15/7) kemarin.

Tanti mengatakan, jaminan KJP tersebut atas kesepakatan dengan para orang tua. Bahkan ada juga orang tua yang hendak menggadaikan ponsel hingga STNK motor kepadanya.

Baca Juga:

Ancam dan Peras Polisi Rp2,5 Miliar, Ketua LSM Tamperak Diciduk

Bripka PS Disel dan Diancam Pidana Dugaan kasus Pemerasan di Jalan

Dia beranggapan, menggunakan ponsel dan STNK motor sebagai jaminan justru akan semakin menyusahkan orang tua murid yang meminjam uang.

“Jadi saya lebih ke unsur kasihan ya, apalagi sekarang kalau enggak ada jaminan kan susah juga kita minjamin soalnya enggak tahu mereka tinggal dimana,” kata dia.

Hingga saat ini, Tanti mengatakan masih banyak orang tua murid datang kepadanya untuk meminjam uang atau meminta keringanan membeli seragam sekolah.

Sementara itu, saat menjadi korban pemerasan, Tanti mengatakan pada 4 Mei 2020 dia dituduh sebagai rentenir yang membuat orang-orang menggadaikan KJP anaknya oleh pengaku polisi dan wartawan.

“Kalau saya rentenir, mending saya jual duit di jalan-jalan, demi Allah saya bukan rentenir,” kata Tanti.

Tanti membenarkan pada 4 Mei 2020 malam, setelah didatangi pengaku-ngaku polisi, dia dibawa berkeliling menggunakan mobil dan diancam akan dibawa ke Mapolda Metro Jaya.

Selama di dalam mobil, Tanti dimintai uang Rp50 juta yang disebut sebagai jaminan agar tak dipenjara. Kemudian Tanti akhirnya menyerahkan uang Rp6 juta kepada pelaku setelah terjadi kesepakatan.

Sepuluh hari kemudian, dia melaporkan kasus yang dialaminya ke Polsek Kalideres Jakarta Barat.

“Malam itu istri saya dibawa, kata pelaku dibawa ke Polda, saya cari ke Polda, Polres sampai Polsek tapi enggak ada. Ternyata emang dia enggak dibawa ke Polda, tapi muter-muter di Grogol, orang dia (pelaku) penipu,” ujar suami Tanti, Usman menimpali. (Ant/Msh)

Tags: KJPpedagangpemerasan
Previous Post

Valentino Rossi Bakal Gabung di Tim Petronas Yamaha SRT di 2021

Next Post

Malaysia Buka Sekolah Dasar Dengan Protokol Kesehatan Ketat

Rekomendasi Berita

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik
Metropolitan

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

27/01/2023
Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete
Metropolitan

Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete

26/01/2023
Guru Besar Brawijaya: PSBB Kembalikan Langit Indonesia Berwarna Biru
Headline

DPR Kritik Penerapan Jalan Berbayar Jakarta, Bikin Rakyat Makin Susah

15/01/2023
Ribuan Warga Jakbar Jalani Pemeriksaan TBC
Metropolitan

Ribuan Warga Jakbar Jalani Pemeriksaan TBC

12/01/2023
Balada Taksi di Tengah Pandemi
Headline

Regulasi Jalan Berbayar di Jakarta Terus Digodok

12/01/2023
Buang Tinja Sembarang, Truk dan Sopirnya Berhasil Diamankan
Metropolitan

Buang Tinja Sembarang, Truk dan Sopirnya Berhasil Diamankan

11/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Pilek, Kru Lion Air Penerbangan Manado-Guangzhou Diisolasi

Insiden Tabrak Garbarata, 7 Kru Air Lion Air Dipastikan Negatif Narkoba

28/01/2023 07:52
Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

27/01/2023 20:42
Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

27/01/2023 19:00
Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

27/01/2023 13:23

Berita Populer

Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete

26/01/2023 10:16

Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia

26/01/2023 16:37

Pesan Presiden Jokowi Kepada yang Hendak Menikah

26/01/2023 14:10

Kutuk Pembakaran Alquran, Menag: Itu Jelas Teror

26/01/2023 17:00

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved