Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Metropolitan

Lagi Main Dadu Koprok, Tiga Orang Dibekuk Polisi

Oleh Eko Pujianto
Senin, 27/07/2020 14:01
Lagi Main Dadu Koprok, Tiga Orang Dibekuk Polisi
FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Tiga terduga pelaku judi dadu koprok di arena perjudian kawasan Kembangan, Jakarta Barat, dibekuk Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat Senin dini hari.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP Agus Rizal di Jakarta, Senin(27/7), mengatakan ketiga terduga pelaku perjudian yang diciduk polisi dalam penggerebekan berinisial DM (36), RU (43) dan SY (58).

“Dari para terduga pelaku judi diamankan barang bukti satu buah meja bertuliskan angka-angka, dua unit sepeda motor, tiga buah kocokan dadu,” ujar Agus.

Selain itu, polisi menyita KTP tersangka, satu buah tas, surat-surat pegadaian, satu buah dompet, kartu ATM, uang senilai Rp9,133 juta dan dua unit ponsel saat penggerebekan berlangsung.

Baca Juga:

Pemenang Lotre Rp47 Miliar Mengaku Hidupnya Malah Jadi Tidak Tenang

Kapolri Jawab soal Kaisar Sambo: Di Zaman Saya, Judi Tidak Ada Toleransi

Para pelaku telah diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi membenarkan pihaknya telah menerima penyerahan pelaku judi tersebut.

“Saat ini para pelaku masih dilakukan, proses penyelidikan lebih intensif,” ujar dia.

Arsya mengatakan penangkapan terduga pelaku judi tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya perjudian dadu koprok. “Berangkat dari informasi keresahan masyarakat, kemudian team pemburu preman yang dipimpin langsung oleh Ipda Saman melakukan penggerebekan,” kata dia.

Setelah tiba di lokasi ditemukan beberapa orang yang sedang melakukan judi dadu koprok, kemudian pelaku berikut barang bukti digiring untuk pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat

Guna untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 303 KUH Pidana, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.(EP)

Tags: dadujudiTim Pemburu Preman (TPP)
Previous Post

Survei: Mayoritas Masyarakat Mendukung Hidup Normal dengan Masker dan Protokol Kebiasaan Baru

Next Post

Lebih dari 60 Tewas dalam Kekerasan di Darfur

Rekomendasi Berita

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik
Metropolitan

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

27/01/2023
Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete
Metropolitan

Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete

26/01/2023
Guru Besar Brawijaya: PSBB Kembalikan Langit Indonesia Berwarna Biru
Headline

DPR Kritik Penerapan Jalan Berbayar Jakarta, Bikin Rakyat Makin Susah

15/01/2023
Ribuan Warga Jakbar Jalani Pemeriksaan TBC
Metropolitan

Ribuan Warga Jakbar Jalani Pemeriksaan TBC

12/01/2023
Balada Taksi di Tengah Pandemi
Headline

Regulasi Jalan Berbayar di Jakarta Terus Digodok

12/01/2023
Buang Tinja Sembarang, Truk dan Sopirnya Berhasil Diamankan
Metropolitan

Buang Tinja Sembarang, Truk dan Sopirnya Berhasil Diamankan

11/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

27/01/2023 20:42
Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

27/01/2023 19:00
Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

27/01/2023 13:23
Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

27/01/2023 11:26

Berita Populer

Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete

26/01/2023 10:16

Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia

26/01/2023 16:37

Pesan Presiden Jokowi Kepada yang Hendak Menikah

26/01/2023 14:10

Kutuk Pembakaran Alquran, Menag: Itu Jelas Teror

26/01/2023 17:00

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved