Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Indonesiainside.id
Home Featured

Astaga, Ada Grup Sediakan Video Vulgar Anak di Bawah Umur

OlehEko Pujianto
Senin, 10/08/2020 - 20:03
Astaga, Ada Grup Sediakan Video Vulgar Anak di Bawah Umur

Indonesiainside.id, Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga pelaku penyebar video asusila yang melibatkan anak di bawah umur melalui jejaring media sosial grup percakapan “Line”.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan pelaku berinisial P, DW, dan RS berhasil ditangkap berdasarkan hasil penelusuran patroli siber Subnit Cyber Crime Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan Kanit Krimsus AKP Bayu Kurniawan.

“Diketahui bahwa di dalam grup tersebut, tidak hanya terdapat aktivitas penyebaran video pornografi. Tetapi ada juga para pemeran wanita yang masih berusia di bawah umur menyediakan jasa seks via panggilan video, dan pertunjukkan siaran langsung,” ujar Audie di Jakarta, Senin(10/8).

Baca Juga:

Istri Komedian Isa Bajaj Dapat Pelecehan Seksual, Polres Jaktim Lakukan Penyelidikan

Gegara Akun Twitter Like Konten Porno, Fadli Zon Dilaporkan ke Polisi

Polisi Tingkatkan Kasus Chat Mesum Pasien di Wisma Atlet ke Penyidikan

Tersangka P yang diduga sebagai admin grup pornografi tersebut, ditangkap di daerah Kapuk Poglar Jakarta Barat pada 5 Agustus, setelah alat bukti ditemukan.

Dari keterangan tersangka P, didapatkan nama tersangka lainnya yakni BP (DPO), yang juga diduga merupakan admin grup.

Selanjutnya, dilakukan pengembangan hingga akhirnya tersangka DW dan RS ditangkap di kawasan Kapuk Poglar, Jakarta Barat.

Dua tersangka tersebut ditemukan sedang bersama satu orang pemeran di bawah umur, yang sedang mengadakan pertujukkan siaran langsung.

“Berdasarkan Undang-undang Perlindungan Anak dan Perempuan, maka talent yang masih di bawah umur akan kami lakukan diversi (penyelesaian hukum terhadap anak di bawah umur),” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi.

Namun, menimbang usia anak masih dini dan berstatus masih pelajar, kemungkinan anak tersebut dikembalikan kepada orang tuanya, yang sebelumnya akan dididik terlebih dahulu di sebuah pondok pesantren.

“Dari pengungkapan tersebut, kami mengamankan barang bukti berupa 4 unit ponsel, empat akun grup Line, satu kartu ATM, tangkapan layar kiriman video pornografi, video live streaming anak di bawah umur,” ujar dia.

Ketiga pelaku tersebut akan dijerat pasal 45 ayat (1) junto Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 dipidana penjara paling lama enam tahun.(EP/Ant)

Topik Terkait: Pelecehan Seksualpornografivideo seks
ShareTweetSend

Berita Lainnya:

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo: ke Depan Tidak Boleh Ada Lagi Hukum Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo: ke Depan Tidak Boleh Ada Lagi Hukum Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

OlehM.S. Hadi
20/01/2021 - 10:42 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan kesetaraan hukum untuk semua golongan tanpa pandang bulu. Hal...

Enam Awak Kapal Pandu Mengalami Kecelakaan di Perairan Pemalang

Enam Awak Kapal Pandu Mengalami Kecelakaan di Perairan Pemalang

OlehAzhar Azis
20/01/2021 - 10:42 WIB

Indonesiainside.id, Pemalang - Kantor Pencarian dan Pertolongan Semarang mengerahkan tim untuk mencari enam awak kapal pandu yang dilaporkan mengalami kecelakaan...

Lima Menteri Pernah Terpapar Covid-19, Airlangga Donorkan Plasma Konvalesen

OlehAzhar Azis
20/01/2021 - 10:17 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akhirnya diketahui pernah mengidap positif Covid-19 pada 2020 dan mengaku sudah...

Warga Korban Gempa Bumi Majene Mengungsi ke Polewali Mandar

Satu Keluarga Tertimpa Longsor di Malunda Sulbar Akan Dievakuasi

OlehAzhar Azis
20/01/2021 - 10:06 WIB

Indonesiainside.id, Makassar - Tim SAR bersiap mengevakuasi tiga orang dalam satu keluarga yang dilaporkan tertimpa longsoran tanah di Dusun Aholeang,...

Gereja Beroperasi Mulai 11 Mei, Muslim Prancis Minta Masjid Dibuka untuk Idul Fitri

Wali Kota di Prancis Kritik Kebijakan Penutupan Masjid

OlehAzhar Azis
20/01/2021 - 09:59 WIB

Indonesiainside.id, Paris - Seorang wali kota di Prancis mengecam kampanye pemerintah pusat terkait separatisme Islam setelah sebuah masjid di kotanya...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Berbekal Printer, Pasangan Suami Istri Beli Handphone Dengan Uang Palsu

Berbekal Printer, Pasangan Suami Istri Beli Handphone Dengan Uang Palsu

20/01/2021
Daftar 11 Pejabat Baru Eselon I di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara

Daftar 11 Pejabat Baru Eselon I di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara

20/01/2021
Basarnas Jambi Cari Satpam Sabang Raya yang Tenggelam karena Perahunya Terbalik

Basarnas Jambi Cari Satpam Sabang Raya yang Tenggelam karena Perahunya Terbalik

20/01/2021
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo: ke Depan Tidak Boleh Ada Lagi Hukum Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo: ke Depan Tidak Boleh Ada Lagi Hukum Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

20/01/2021
Enam Awak Kapal Pandu Mengalami Kecelakaan di Perairan Pemalang

Enam Awak Kapal Pandu Mengalami Kecelakaan di Perairan Pemalang

20/01/2021
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2021 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Internasional
    • Nusantara
    • Humaniora
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Khazanah
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Narasi
  • Risalah