Indonesiainside.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI meniadakan kawasan khusus pesepeda (KKP) pada 32 titik di lima wilayah ibu kota, Ahad (16/8). Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Syafrin Liputo, mengungkapkan bahwa kebijakan untuk meniadakan KKP lantaran masyarakat banyak yang melanggar peraturan selama PSBB.
“Data terakhir dari Satpol PP DKI, pelanggaran (tidak) menggunakan masker mencapai 79.300 pelanggaran (di KKP). Artinya ini angka yang cukup tinggi, oleh sebab itu kami lakukan peniadaan KKP,” ujarnya di Jakarta.
Ia memaparkan, meski 32 titik bagi pesepeda ditiadakan, warga Jakarta tetap dapat bersepeda dan tidak akan terganggu. Sebab, lanjut Syafrin, jalur sepeda sepanjang puluhan kilometer telah tersedia.
“Bagi warga di 32 KKP yang ditutup atau ditiadakan pelaksanaannya, mereka tetap bisa bersepeda dengan memanfaatkan 62 kilometer jalur sepeda yang sudah tersedia,” paparnya.
Selama pemantauan tadi pagi, Syafrin menuturkan bahwa Dishub DKI tetap mengawasi warga ibu kota yang beraktivitas. Hasilnya, warga tetap bersepeda dan menerapkan protokol kesehatan di jalur-jalur sepeda, khususnya di sepanjang Jalan Sudirman- Thamrin.
“Tadi saya sudah melakukan pengecekan mulai dari Bundaran Senayan sampai dengan depan Istana. Warga Jakarta dalam melaksanakan aktivitas olahraga tidak ada yang berkerumun, tidak ada yang kongkow-kongkow,” tuturnya. (RAM)